Telegram Web Link
SERING LEMBUR SEHINGGA LUPUT DARI SHALAT SUBUH

Sering begadang untuk menikmati hiburan adalah contoh kebiasaan buruk. Secara perlahan, kebiasaan tersebut dapat merusak keseimbangan hidup. Tanpa disadari, seseorang telah kecanduan berat dengan konten digital, film, hingga media sosial yang jika dituruti seolah tak akan ada habisnya. Akibatnya, waktu istirahat ia gadaikan demi kesenangan sesaat. Dan yang tak kalah penting, ia terluput dari kewajiban shalat Subuh.

Dalam kondisi kantuk berat, bangun Subuh hampir dipastikan sangat sulit. Oleh karenanya, orang yang terbiasa begadang hingga larut malam akan bangun kesiangan. Yuk simak hukum sering terlambat shalat Subuh karena begadang berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7710-sering-lembur-sehingga-luput-dari-shalat-subuh.html

Semoga bermanfaat.
SEDEKAH DENGAN UANG SYUBHAT

Sedekah adalah amalan mulia yang sangat dianjurkan di dalam ajaran Islam. Dengan sedekah, seseorang mengharap balasan dari Allah saja. Sedekah mempunyai berbagai keutamaan, di antaranya sebagai bukti keimanan, menghapus kesalahan dan dosa, sebab masuk surga dan terbebas dari neraka, memelihara jiwa dari sifat kikir, meraih keberkahan, dan membersihkan harta.

Sudah selayaknya bagi seorang muslim untuk bersemangat dalam bersedekah. Ia sisihkan harta terbaiknya untuk memperoleh pahala yang sempurna. Lantas, apa hukumnya jika seseorang bersedekah dengan harta syubhat maupun haram, seperti uang hasil dari bunga bank?

https://konsultasisyariah.com/7732-sedekah-dengan-uang-subhat.html

Semoga bermanfaat.
MENYEMIR RAMBUT

Menjaga penampilan tidak lepas dari kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan sesama. Salah satu bagian yang mendapatkan perhatian khusus adalah rambut di kepala. Saat masih muda, warna alami rambut tiap orang mungkin berbeda-beda, ada yang hitam, coklat, hingga pirang. Akan tetapi, seiring dengan bertambahnya usia, rambut bisa mengalami perubahan warna menjadi putih yang dalam istilah umum disebut sebagai uban.

Tumbuhnya uban kerap membuat seseorang kurang percaya diri. Oleh karena itu, menyemir rambut menjadi tren guna mengembalikan warnanya seperti semula. Lantas, apa hukum menyemir rambut menurut ajaran Islam? Benarkah hal tersebut terlarang?

https://konsultasisyariah.com/7676-menyemir-rambut.html

Semoga bermanfaat.
MEMINDAHKAN MAKAM

Seorang muslim memiliki hak-hak yang harus ditunaikan oleh sesamanya, salah satunya berkaitan dengan kehormatan. Tidak hanya saat masih hidup, bahkan setelah meninggal dunia sekalipun kehormatannya tidak boleh dilecehkan. Di dalam Islam, jenazah muslim diurus secara hati-hati, mulai dari memandikan hingga memakamkannya di kuburan.

Tentang makam seorang muslim, terdapat persoalan yang kerap menjadi pro dan kontra. Hal tersebut menyangkut boleh atau tidaknya hukum memindahkan makam. Tindakan memindahkan makam biasanya ditempuh karena kondisi mendesak, seperti penggusuran tanah, terancam bencana alam, hendak dibangun akses jalan, dan semisalnya. Yuk simak penjelasan hukumnya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7672-memindahkan-makam.html

Semoga bermanfaat.
3 HUKUM TENTANG POTONG RAMBUT WANITA

Rambut merupakan bagian tubuh manusia yang dapat tumbuh dalam waktu relatif singkat. Jika terus dibiarkan, rambut yang terlalu panjang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, rambut membutuhkan perawatan, termasuk dengan memotongnya sehingga tetap rapi dan sehat. Akan tetapi, bagi muslimah, muncul pertanyaan tentang hukum memotong rambut dalam Islam. Apakah muslimah boleh memotong rambut sebagaimana kaum laki-laki?

Ajaran Islam menuntut umatnya untuk menjaga kebersihan badan, termasuk salah satunya berkaitan dengan perawatan rambut. Yuk simak penjelasan berikut ini untuk lebih memahami batasan-batasan syariat dalam perawatan rambut.

https://konsultasisyariah.com/7671-potong-rambut-wanita.html

Semoga bermanfaat.
QADHA SHALAT TAHAJUD

Shalat Tahajud adalah ibadah istimewa yang memiliki keutamaan luar biasa. Amalan ini menjadi kebiasaan orang saleh dalam mengisi sebagian malamnya. Tentunya tidak setiap orang tergugah untuk mengerjakan shalat tahajud. Karena ia harus melawan nikmatnya tidur di atas kasur yang empuk dan bantal yang nyaman.

Berbicara tentang shalat Tahajud, saat orang yang terbiasa menunaikannya terluput lantaran ketiduran, kerap merasa kecewa. Jika hal tersebut terjadi pada Anda, jangan terlalu berkecil hati. Sebab, Anda bisa mengqada shalat Tahajud di antara waktu Subuh hingga menjelang Zuhur. Yuk simak landasan hukum dan tata caranya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7581-qadhashalat-tahajud.html


Semoga bermanfaat.
SHOLAT JAMAAH TANPA IQAMAH

Azan dan iqamah merupakan seruan yang disyariatkan berkaitan dengan shalat berjamaah. Disuarakannya iqamah menandakan bahwa shalat berjamaah segera dimulai lantaran imam sudah datang. Tidak hanya di masjid, bahkan shalat berjamaah di rumah biasanya juga ada iqamahnya. Lantas, bagaimana hukumnya jika shalat berjamaah tapi tidak iqamah?

Shalat berjamaah tanpa iqamah terkadang menimbulkan keraguan di hati sebagian makmum yang sudah terbiasa dengan iqamah. Ia khawatir kalau-kalau shalat berjamaahnya rusak atau tidak sah. Untuk menjawab pertanyaan di atas, yuk simak penjelasan ilmiah berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7579-shalat-jamaah-tanpa-iqamah.html

Semoga bermanfaat.
PAKAN LELE DENGAN AYAM TIREN

Dalam beberapa tahun terakhir, pembudidayaan ikan lele semakin diminati karena memiliki potensi keuntungan yang menjanjikan. Ikan lele diketahui memiliki daya tahan terhadap berbagai kondisi lingkungan. Oleh karena itu, perawatannya terbilang sangat mudah.

Untuk meningkatkan hasil panen, beragam upaya telah dilakukan, termasuk mencari pakan alternatif dari bahan-bahan tak terpakai. Salah satu ide yang cukup kontroversial pun muncul, yaitu memanfaatkan daging ayam tiren alias mati kemarin baik karena sakit, kecelakaan, atau sebab lainnya. Hal ini memicu banyak kekhawatiran, terutama terkait dengan status kehalalannya. Yuk simak penjelasan hukumnya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7547-pakan-lele-dengan-ayam-tiren.html

Semoga bermanfaat.
MENGUBUR KUKU DAN RAMBUT

Kuku dan rambut merupakan bagian tubuh yang dapat tumbuh terus menerus. Oleh karena itu, kuku dan rambut perlu dipotong secara berkala agar panjangnya tetap ideal dan lebih menjaga kesehatan. Biasanya, potongan kuku dan rambut tidak asal dibuang, melainkan dikubur. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghargai bagian dari tubuh manusia yang telah Allah ciptakan.

Berbicara tentang hukum mengubur kuku dan rambut menurut Islam, tentu memerlukan landasan hukum, baik dari al-Qur'an atau as-Sunah. Apakah mengubur kuku dan rambut hukumnya wajib? Berdosakah orang yang tidak mengubur potongan kuku dan rambutnya? Yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7535-menguburkan-bagian-tubuh.html

Semoga bermanfaat.
KENTUT KECIL KETIKA SHALAT

Di dalam aturan syariat, kentut termasuk salah satu sebab batalnya wudhu. Jika seseorang sedang shalat kemudian kentut, maka otomatis shalatnya menjadi batal. Oleh sebeb itu, ia harus berwudhu kembali dan mengulang shalatnya.

Di antara persoalan yang dialami oleh sebagian orang ketika shalat yaitu merasa ada angin kecil yang keluar dari dubur. Akan tetapi, ia tak begitu yakin apakah angin tersebut benar-benar ada atau hanya sebatas waswas. Hal tersebut menjadi pikiran tidak fokus dan hati kehilangan kekhusyukan. Lantas, apakah yang harus dilakukan? Berwudhu lagi ataukah tetap melanjutkan shalat?

https://konsultasisyariah.com/7483-kentut-kecil-ketika-shalat.html

Semoga bermanfaat.
IMAM MENGUCAPKAN AMIN WAKTU SHALAT

Mengucapkan "aamiin" dalam shalat berjamaah setelah imam membaca surat al-Fatihah termasuk salah satu bentuk kesunahan. Amalan ini mempunyai faedah besar sebagaimana diterangkan melalui sebuah hadis shahih. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Artinya: Apabila imam membaca ghairil maghdhūbi ‘alaihim wa lādh-dhāllīn, maka ucapkanlah "aamiin". Karena barang siapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Al-Bukhari)

Oleh karena itu, penting sekali bagi orang yang shalat melafalkan "aamiin" dengan benar serta penuh kesungguhan. Sesuai dengan hadis di atas, lafal "aamiin" biasa diucapkan oleh makmum. Dan hal tersebut juga sudah makruf diamalkan di masyarakat muslim tanah air. Akan tetapi, apakah imam tidak disyariatkan membaca "aamiin"? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7548-imam-mengucapkan-amin-waktu-shalat.html

Semoga bermanfaat.
SIAPA MAHRAM KITA?

Wanita adalah salah satu ujian terbesar bagi kaum pria. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Artinya: Aku tidak meninggalkan satu fitnah pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ajaran Islam memiliki aturan ketat terkait interaksi pria dan wanita. Di sana terdapat larangan berbuat ikhtilath, khalwat, pacaran, dan hal-hal yang dapat mendekatkan kepada perzinaan. Dengan mematuhi aturan Islam, kehormatan seorang muslim lebih terjaga dan potensi penyakit masyarakat dapat ditekan. Oleh karena itu, setiap pria harus selalu waspada terhadap wanita, terutama yang bukan mahram. Berbicara tentang mahram, banyak di antara kaum muslimin yang belum memahami siapa mahramnya. Untuk mengetahui siapa saja mahram kita, yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7425-muhrim-dan-mahram.html

Semoga bermanfaat.
GAJI PENSIUNAN

Menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah impian banyak orang. Ada berbagai alasan mengapa PNS begitu diminati. Di antara daya tarik utama yaitu kepastian dalam karier, keamanan finansial, meningkatkan status sosial, dan mendapatkan jaminan hari tua dengan gaji pensiunan. Alasan yang disebutkan terakhir sangat realistis mengingat di usia tua seseorang tidak lagi memiliki kekuatan dan daya pikir seperti masa mudanya dahulu. Dengan menjadi PNS, ia bisa menikmati hari tuanya tanpa bekerja tetapi uang selalu ada. Pertanyaannya, apakah sistem gaji pensiunan diperbolehkan menurut pandangan Islam? Dan bagaimana hukumnya mengambil gaji pensiunan di bank konvensional?

https://konsultasisyariah.com/7372-gaji-pensiunan.html

Semoga bermanfaat.
HUKUM MEMPERBESAR ALAT VITAL

Urusan ranjang dalam kehidupan berumah tangga memang sangat penting. Keharmonisan suami istri kerap dipengaruhi oleh faktor ini. Baik pria maupun wanita sama-sama memiliki hasrat menyalurkan kebutuhan batinnya. Ketika hal tersebut tidak dapat tercapai, tak jarang bisa menimbulkan keretakan hubungan di antara mereka.

Seorang pria sebagai suami memiliki harga diri yang tinggi. Pastinya, ia ingin tampil sebagai sosok yang gagah di hadapan sang istri. Dan memiliki ukuran besar menjadi salah satu mimpi terbesar kaum laki-laki. Akan tetapi, besar atau kecilnya ukuran tidak bisa dipilih. Karena hal itu, murni karunia yang mestinya tetap disyukuri. Namun, bolehkah memperbesar ukuran agar lebih memuaskan istri?

https://konsultasisyariah.com/7375-memperbesar-alat-vital.html

Semoga bermanfaat.
MEMBACA SALAWAT KETIKA MENDENGARKAN KHOTBAH JUMAT

Hari Jumat adalah hari paling mulia dalam sepekan. Di hari tersebut, kaum muslimin mengerjakan ibadah salat Jumat secara berjamaah. Salah satu bagian penting berkaitan dengan rangkaian ibadah salat Jumat yaitu khotbah Jumat. Pada momen tersebut, khotib mewasiatkan agar umat Islam bertakwa kepada Allah dan memberikan nasihat-nasihat yang bermanfaat. Adapun jamaah Jumat diperintahkan supaya mendengarkan khotbah dengan penuh konsentrasi dan tidak mengobrol.

Berbicara saat khotbah Jumat hendaknya tidak dilakukan. Bahkan perbuatan semacam ini termasuk kategori yang dilarang. Lantas, bolehkah mengucapkan selawat jika khotib menyebut nama nabi shallallahu 'alaihi wasallam?

https://konsultasisyariah.com/7060-salawat-nabi.html

Semoga bermanfaat.
ORANG TUA MENGINGINKAN PUTRINYA DI RUMAH

Keluarga bahagia adalah anugerah yang bisa diwujudkan ketika setiap anggotanya saling menunaikan hak-hak satu sama lain. Dan dengan penuh kesadaran, hubungan suami istri perlu dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, serta komitmen untuk menjalankan tanggung jawab. Namanya suami istri tentu saling membutuhkan dan juga melengkapi.

Bagi seorang istri, hendaknya ia mengetahui kewajiban-kewajibannya. Karena hak-hak suami yang harus ia tunaikan begitu besar. Namun, terkadang hadir cobaan yang membuat istri bimbang. Salah satu contohnya yaitu saat orang tua menginginkan dirinya tinggal bersama mereka tetapi suami tidak berkenan. Lantas, siapakah yang harus ia utamakan: orang tua ataukah suami?

https://konsultasisyariah.com/7365-orang-tua-menginginkan-putrinya-di-rumah.html

Semoga bermanfaat.
ISTRI MENGAMBIL HARTA SUAMI

Islam sangat menjaga kepemilikan harta seorang muslim, termasuk di dalam rumah tangga. Harta suami secara penuh adalah hak suami dan bukan istri. Demikian pula sebaliknya, harta istri merupakan hak istri. Dan di antara mereka berdua tidak boleh saling menzalimi dalam perkara ini. Akan tetapi, suami pun harus menyadari bahwa dirinya mempunyai tanggung jawab menafkahi istri dan anak-anak.

Menafkahi keluarga termasuk amalan yang disyariatkan. Kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, dan papan hendaknya diutamakan. Lantas bagaimana jika suami tidak menafkahi keluarga? Apakah istri boleh mengambil hartanya secara diam-diam?

https://konsultasisyariah.com/7358-istri-mengambil-harta-suami-2.html

Semoga bermanfaat.
AL-MUHALLIL

Sebuah rumah tangga, meski dibangun atas dasar cinta, terkadang tak selalu berjalan mulus seperti yang dibayangkan. Berbagai persoalan datang silih berganti, mulai dari yang sepele hingga serius. Bahkan, ada persoalan rumit yang tak kunjung menemukan titik temu. Akibatnya, perceraian tak lagi terhindarkan.

Di dalam Islam, talak atau cerai bukanlah perkara main-main. Islam menegaskan bawah talak terbagi menjadi tingkatan. Pada talak pertama dan kedua, masih ada kesempatan untuk rujuk kembali. Akan tetapi, pada talak ketiga, pintu rujuk telah tertutup. Wanita yang ditalak tiga, tidak boleh menikahi mantan suaminya lagi, kecuali si wanita sudah menikah dengan pria lain (dan terjadi hubungan suami istri) kemudian ia diceraikain. Muhallil adalah orang yang menikah untuk sementara, kemudian bercerai. Tujuannya agar si wanita tersebut bisa kembali kepada mantan suami sebelumnya. Lantas, apa hukum menjadi muhallil?

https://konsultasisyariah.com/7353-al-muhallil.html

Semoga bermanfaat.
SHALAT JEMAAH DALAM KEADAAN TIDAK BERWUDHU

Salat berjamaah menyimpan keutamaan luar biasa. Dibandingkan salat sendirian, pahala salat berjamaah mencapai 27 derajat lebih utama. Hal ini menjadi dorongan kuat bagi muslim untuk menunaikannya.

Di tengah kehidupan modern yang sibuk, seorang muslim tidak ingin melewatkan momen salat berjamaah karena sangat menguntungkan. Meski jarak tempat kerja dengan masjid cukup jauh, ia tetap menyempatkan diri agar bisa salat berjamaah. Namun, bagaimana jika seseorang khawatir terlambat salat berjamaah sementara belum berwudu? Bolehkah ia salat berjamaah tanpa wudu? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7233-shalat-jemaah-dalam-keadaan-tidak-berwudhu.html

Semoga bermanfaat.
SHALAT DI RUMAH ORANG NASRANI

Berbuat baik kepada orang tua adalah suatu kewajiban yang diajarkan di dalam Islam. Bahkan jika ayah dan ibu berbeda agama sementara Anda mualaf, Anda tidak boleh berlaku semena-mena terhadap mereka. Selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariat, buatlah orang tua Anda bahagia.

Mengunjungi orang tua dapat mempererat tali silaturahim dan menjadi jalan untuk menasihati serta mengenalkan indahnya Islam. Namun, bagaimana jika saat mengunjungi rumah orang tua ternyata masih banyak patung atau salib? Apakah shalat di dalamnya tetap sah ataukah harus mencari tempat lain? Yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/6569-shalat-di-rumah-orang-nasrani.html

Semoga bermanfaat.
2025/07/05 17:33:05
Back to Top
HTML Embed Code: