Telegram Web Link
IMAM MENGUCAPKAN AMIN WAKTU SHALAT

Mengucapkan "aamiin" dalam shalat berjamaah setelah imam membaca surat al-Fatihah termasuk salah satu bentuk kesunahan. Amalan ini mempunyai faedah besar sebagaimana diterangkan melalui sebuah hadis shahih. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Artinya: Apabila imam membaca ghairil maghdhūbi ‘alaihim wa lādh-dhāllīn, maka ucapkanlah "aamiin". Karena barang siapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Al-Bukhari)

Oleh karena itu, penting sekali bagi orang yang shalat melafalkan "aamiin" dengan benar serta penuh kesungguhan. Sesuai dengan hadis di atas, lafal "aamiin" biasa diucapkan oleh makmum. Dan hal tersebut juga sudah makruf diamalkan di masyarakat muslim tanah air. Akan tetapi, apakah imam tidak disyariatkan membaca "aamiin"? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7548-imam-mengucapkan-amin-waktu-shalat.html

Semoga bermanfaat.
SIAPA MAHRAM KITA?

Wanita adalah salah satu ujian terbesar bagi kaum pria. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Artinya: Aku tidak meninggalkan satu fitnah pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ajaran Islam memiliki aturan ketat terkait interaksi pria dan wanita. Di sana terdapat larangan berbuat ikhtilath, khalwat, pacaran, dan hal-hal yang dapat mendekatkan kepada perzinaan. Dengan mematuhi aturan Islam, kehormatan seorang muslim lebih terjaga dan potensi penyakit masyarakat dapat ditekan. Oleh karena itu, setiap pria harus selalu waspada terhadap wanita, terutama yang bukan mahram. Berbicara tentang mahram, banyak di antara kaum muslimin yang belum memahami siapa mahramnya. Untuk mengetahui siapa saja mahram kita, yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7425-muhrim-dan-mahram.html

Semoga bermanfaat.
👍3
GAJI PENSIUNAN

Menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah impian banyak orang. Ada berbagai alasan mengapa PNS begitu diminati. Di antara daya tarik utama yaitu kepastian dalam karier, keamanan finansial, meningkatkan status sosial, dan mendapatkan jaminan hari tua dengan gaji pensiunan. Alasan yang disebutkan terakhir sangat realistis mengingat di usia tua seseorang tidak lagi memiliki kekuatan dan daya pikir seperti masa mudanya dahulu. Dengan menjadi PNS, ia bisa menikmati hari tuanya tanpa bekerja tetapi uang selalu ada. Pertanyaannya, apakah sistem gaji pensiunan diperbolehkan menurut pandangan Islam? Dan bagaimana hukumnya mengambil gaji pensiunan di bank konvensional?

https://konsultasisyariah.com/7372-gaji-pensiunan.html

Semoga bermanfaat.
👌1
HUKUM MEMPERBESAR ALAT VITAL

Urusan ranjang dalam kehidupan berumah tangga memang sangat penting. Keharmonisan suami istri kerap dipengaruhi oleh faktor ini. Baik pria maupun wanita sama-sama memiliki hasrat menyalurkan kebutuhan batinnya. Ketika hal tersebut tidak dapat tercapai, tak jarang bisa menimbulkan keretakan hubungan di antara mereka.

Seorang pria sebagai suami memiliki harga diri yang tinggi. Pastinya, ia ingin tampil sebagai sosok yang gagah di hadapan sang istri. Dan memiliki ukuran besar menjadi salah satu mimpi terbesar kaum laki-laki. Akan tetapi, besar atau kecilnya ukuran tidak bisa dipilih. Karena hal itu, murni karunia yang mestinya tetap disyukuri. Namun, bolehkah memperbesar ukuran agar lebih memuaskan istri?

https://konsultasisyariah.com/7375-memperbesar-alat-vital.html

Semoga bermanfaat.
🔥1
MEMBACA SALAWAT KETIKA MENDENGARKAN KHOTBAH JUMAT

Hari Jumat adalah hari paling mulia dalam sepekan. Di hari tersebut, kaum muslimin mengerjakan ibadah salat Jumat secara berjamaah. Salah satu bagian penting berkaitan dengan rangkaian ibadah salat Jumat yaitu khotbah Jumat. Pada momen tersebut, khotib mewasiatkan agar umat Islam bertakwa kepada Allah dan memberikan nasihat-nasihat yang bermanfaat. Adapun jamaah Jumat diperintahkan supaya mendengarkan khotbah dengan penuh konsentrasi dan tidak mengobrol.

Berbicara saat khotbah Jumat hendaknya tidak dilakukan. Bahkan perbuatan semacam ini termasuk kategori yang dilarang. Lantas, bolehkah mengucapkan selawat jika khotib menyebut nama nabi shallallahu 'alaihi wasallam?

https://konsultasisyariah.com/7060-salawat-nabi.html

Semoga bermanfaat.
ORANG TUA MENGINGINKAN PUTRINYA DI RUMAH

Keluarga bahagia adalah anugerah yang bisa diwujudkan ketika setiap anggotanya saling menunaikan hak-hak satu sama lain. Dan dengan penuh kesadaran, hubungan suami istri perlu dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, serta komitmen untuk menjalankan tanggung jawab. Namanya suami istri tentu saling membutuhkan dan juga melengkapi.

Bagi seorang istri, hendaknya ia mengetahui kewajiban-kewajibannya. Karena hak-hak suami yang harus ia tunaikan begitu besar. Namun, terkadang hadir cobaan yang membuat istri bimbang. Salah satu contohnya yaitu saat orang tua menginginkan dirinya tinggal bersama mereka tetapi suami tidak berkenan. Lantas, siapakah yang harus ia utamakan: orang tua ataukah suami?

https://konsultasisyariah.com/7365-orang-tua-menginginkan-putrinya-di-rumah.html

Semoga bermanfaat.
👍2
ISTRI MENGAMBIL HARTA SUAMI

Islam sangat menjaga kepemilikan harta seorang muslim, termasuk di dalam rumah tangga. Harta suami secara penuh adalah hak suami dan bukan istri. Demikian pula sebaliknya, harta istri merupakan hak istri. Dan di antara mereka berdua tidak boleh saling menzalimi dalam perkara ini. Akan tetapi, suami pun harus menyadari bahwa dirinya mempunyai tanggung jawab menafkahi istri dan anak-anak.

Menafkahi keluarga termasuk amalan yang disyariatkan. Kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, dan papan hendaknya diutamakan. Lantas bagaimana jika suami tidak menafkahi keluarga? Apakah istri boleh mengambil hartanya secara diam-diam?

https://konsultasisyariah.com/7358-istri-mengambil-harta-suami-2.html

Semoga bermanfaat.
AL-MUHALLIL

Sebuah rumah tangga, meski dibangun atas dasar cinta, terkadang tak selalu berjalan mulus seperti yang dibayangkan. Berbagai persoalan datang silih berganti, mulai dari yang sepele hingga serius. Bahkan, ada persoalan rumit yang tak kunjung menemukan titik temu. Akibatnya, perceraian tak lagi terhindarkan.

Di dalam Islam, talak atau cerai bukanlah perkara main-main. Islam menegaskan bawah talak terbagi menjadi tingkatan. Pada talak pertama dan kedua, masih ada kesempatan untuk rujuk kembali. Akan tetapi, pada talak ketiga, pintu rujuk telah tertutup. Wanita yang ditalak tiga, tidak boleh menikahi mantan suaminya lagi, kecuali si wanita sudah menikah dengan pria lain (dan terjadi hubungan suami istri) kemudian ia diceraikain. Muhallil adalah orang yang menikah untuk sementara, kemudian bercerai. Tujuannya agar si wanita tersebut bisa kembali kepada mantan suami sebelumnya. Lantas, apa hukum menjadi muhallil?

https://konsultasisyariah.com/7353-al-muhallil.html

Semoga bermanfaat.
👍2
SHALAT JEMAAH DALAM KEADAAN TIDAK BERWUDHU

Salat berjamaah menyimpan keutamaan luar biasa. Dibandingkan salat sendirian, pahala salat berjamaah mencapai 27 derajat lebih utama. Hal ini menjadi dorongan kuat bagi muslim untuk menunaikannya.

Di tengah kehidupan modern yang sibuk, seorang muslim tidak ingin melewatkan momen salat berjamaah karena sangat menguntungkan. Meski jarak tempat kerja dengan masjid cukup jauh, ia tetap menyempatkan diri agar bisa salat berjamaah. Namun, bagaimana jika seseorang khawatir terlambat salat berjamaah sementara belum berwudu? Bolehkah ia salat berjamaah tanpa wudu? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/7233-shalat-jemaah-dalam-keadaan-tidak-berwudhu.html

Semoga bermanfaat.
👍2
SHALAT DI RUMAH ORANG NASRANI

Berbuat baik kepada orang tua adalah suatu kewajiban yang diajarkan di dalam Islam. Bahkan jika ayah dan ibu berbeda agama sementara Anda mualaf, Anda tidak boleh berlaku semena-mena terhadap mereka. Selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariat, buatlah orang tua Anda bahagia.

Mengunjungi orang tua dapat mempererat tali silaturahim dan menjadi jalan untuk menasihati serta mengenalkan indahnya Islam. Namun, bagaimana jika saat mengunjungi rumah orang tua ternyata masih banyak patung atau salib? Apakah shalat di dalamnya tetap sah ataukah harus mencari tempat lain? Yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/6569-shalat-di-rumah-orang-nasrani.html

Semoga bermanfaat.
WUDHU BAGI WANITA HAID

Hadas kecil merupakan kondisi yang menyebabkan seseorang diperintahkan untuk bersuci dengan wudu. Di antara contoh hadas kecil yaitu kentut, buang air kecil, dan buang air besar. Keadaan suci dari hadas sangatlah penting karena menjadi syarat sah sejumlah ibadah, salah satunya shalat. Selain itu, memperbarui wudu juga termasuk amalan yang dianjurkan.

Apakah wanita yang sedang haid perlu wudu jika mengalami hadas kecil? Pertanyaan ini umumnya diajukan mengingat haid dianggap sebagai hadas besar. Dan hadas besar haid disucikan dengan cara mandi setelah darah berhenti. Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/6677-wudhu-wanita-haid.html

Semoga bermanfaat.
CARA MEMBAYAR FIDYAH

Bulan Ramadhan telah berlalu dan sebagian muslim masih memiliki utang puasa. Di antara mereka ada orang-orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa. Selain itu, ada juga orang yang menderita penyakit yang tak kunjung sembuh. Untuk keadaan semacam ini, utang puasa dapat dilunasi dengan membayar fidyah.

Perintah membayar fidyah tercantum di dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 184. Allah subhanahu wata'alaa berfirman:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya: Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.(QS. Al-Baqarah: 184)

Sudah menjadi keumuman bahwa fidyah ditunaikan dalam bentuk makanan untuk diberikan kepada orang miskin. Namun, di era modern yang penuh kesibukan seperti sekarang, bolehkah membayar fidyah dalam bentuk uang? Yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/6641-membayar-fidyah-dengan-uang.html

Semoga bermanfaat.
HUKUM NYAYIAN ISLAMI UNTUK PENDIDIKAN

Agama Islam telah memberikan pedoman terbaik bagi umat manusia dalam menjalani kehidupannya. Di sana terdapat perintah-perintah yang memiliki banyak manfaat dan ada juga larangan-larangan yang pasti mengandung kemudaratan. Salah satu contoh larangan yang sudah umum diketahui yaitu bermusik. Hal ini sebagaimana tercantum di dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ والحريرَ والخَمْرَ والمَعَازِفَ

Artinya: Akan datang kaum dari umatku kelak yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan ma’azif (alat musik). (HR. Bukhari)

Di kehidupan modern, musik seolah menjadi bagian dari kehidupan. Tidak hanya untuh hiburan, tetapi juga kerap dimanfaatkan di bidang pendidikan. Pertanyaannya, apa hukum nyanyian tanpa musik untuk pendidikan, seperti menghafal huruf hijaiah, abjad, atau rumus tertentu?

https://konsultasisyariah.com/6442-musik-untuk-pendidikan.html

Semoga bermanfaat.
KHITAN BAGI WANITA

Khitan merupakan tindakan memotong kulup (kulit pada ujung kemaluan laki-laki). Di masyarakat, khitan umumnya dilakukan bagi kaum laki-laki. Dan hal tersebut diyakini sebagai salah satu syariat Islam. Namun, bagaimana dengan khitan bagi wanita?

Khitan untuk wanita sangat jarang dipraktikkan. Bahkan mungkin di kalangan muslimah sekalipun masih banyak yang belum mengetahui tentang ada atau tidaknya syariat khitan bagi wanita. Di tengah berbagai pro dan kontra mengenai khitan wanita, penting bagi kita untuk memahaminya berdasarkan ilmu yang benar yaitu merujuk pada dalil, baik dari al-Qur'an maupun hadis nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

https://konsultasisyariah.com/9111-khitan-bagi-wanita-1.html

Semoga bermanfaat.
CARA MENGETAHUI MASA SUCI HAID

Mengetahui kapan waktu suci dari haid adalah ilmu yang sangat dibutuhkan oleh setiap muslimah. Karena hal tersebut berkaitan erat dengan kewajiban untuk beribadah kembali, seperti menjalankan puasa dan mendirikan salat. Jika tidak mengetahui batas haid, besar kemungkinannya ia terlewat dari menunaikan kewajiban karena merasa belum suci.

Untuk mengetahui apakah seseorang sudah suci dari haid, ada dua metode praktis yang dapat dicoba. Pertama, dengan menggunakan alat sederhana yaitu kapas. Kedua, dengan mengamati apakah cairan putih sudah keluar atau belum. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/6438-berhenti-haid.html

Semoga bermanfaat.
👍21
CARA AGAR KHUSYUK DALAM SHALAT

Kekhusyukan adalah kunci utama dalam meraih pahala sempurna dari ibadah salat. Karena salat bukan sekadar menunaikan rukun dan syaratnya saja, tetapi juga hadirnya hati. Namun, untuk khusyuk dalam salat nyatanya tidak mudah. Meski di awal sudah bertekad dan mengondisikan hati, tiba-tiba di tengah salat muncul pikiran tak terduga. Mungkin banyak di antara kita yang ketika salat mendadak ingat kunci motor yang sebelumnya lupa ditaruh di mana atau pekerjaan yang belum terselesaikan. Gangguan-gangguan semacam ini tentu sangat meresahkan dan menjadi penghalang kekhusyukan. Lalu, bagaimana cara mengatasi pikiran-pikiran liar tersebut? Yuk simak beberapa kiat khusyuk berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5948-shalat-khusyuk.html

Semoga bermanfaat.
1
UKURAN FIDYAH

Fidyah adalah salah satu kewajiban yang berkaitan dengan ibadah puasa Ramadan. Fidyah diwajibkan bagi mereka yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena sebab tertentu, misalnya orang yang sudah tua renta dan tak mampu berpuasa. Hal ini membuktikan bahwa syariat Islam itu penuh dengan keadilan serta kemudahan.

Berbicara tentang fidyah, masih banyak orang yang belum mengetahui tata cara menunaikannya. Demikian halnya dengan takaran dan jenis barang yang bisa digunakan untuk fidyah. Contoh persoalan, haruskah fidyah diserahkan kepada beberapa orang yang berbeda ataukah boleh kepada satu orang? Dan bagaimana hukumnya membayar fidyah bukan dengan makanan siap saji? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5898-ukuran-fidyah.html

Semoga bermanfaat.
👍3
MIMPI MENJELANG SUBUH

Mimpi ketika tidur adalah sesuatu yang lumrah dan biasa dialami oleh setiap orang. Mimpi bisa berupa gambaran peristiwa indah maupun mengerikan. Terkadang, mimpi juga terasa nyata sehingga membuat seseorang hanyut dalam suasana di dalamnya.

Secara umum, mimpi terbagi menjadi 3 macam. Mimpi mungkin terjadi karena godaan setan, pengaruh emosi dan kondisi jiwa, atau kabar gembira dari Allah subhanahu wata'alaa. Ada sejumlah anggapan tentang mimpi menjelang subuh. Konon mimpi menjelang subuh dipercaya memiliki energi yang lebih murni. Lantas apakah benar mimpi menjelang subuh itu merupakan kabar gembira dari Allah?

https://konsultasisyariah.com/5871-arti-mimpi.html

Semoga bermanfaat.
BATAS SHALAT KETIKA HENDAK MELAHIRKAN

Saat usia kandungan semakin bertambah, terjadi sejumlah perubahan pada tubuh ibu dan janin. Salah satu contohnya yaitu perubahan fisik di mana perut semakin bertambah besar. Dan ketika mendekati persalinan, biasanya sangat sulit untuk bergerak secara bebas. Apalagi sudah mulai pembukaan, kontraksi yang semakin intens juga turut menimbulkan rasa sakit.

Seiring bertambahnya pembukaan maka rasa sakit yang dirasakan pun semakin hebat. Sakitnya proses persalanan benar-benar membuat seorang ibu tak berdaya untuk melakukan aktivitas lain. Dalam kondisi semacam ini, apakah masih terkena kewajiban shalat? Dan apakah harus mengqadanya?

https://konsultasisyariah.com/5831-shalat-ibu-hamil.html

Semoga bermanfaat.
👍2
AKIKAH UNTUK JANIN KEGUGURAN

Akikah adalah salah satu syariat Islam yang berkaitan dengan kelahiran anak. Amalan ini sangat penting karena melalui akikah, anak telah terbebas dari ""gadai"". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

Artinya: Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama. (HR. Ahmad 20722, at-Turmudzi 1605, dan dishahihkan al-Albani)

Namun, bagaimana jika calon bayi meninggal dunia sebelum dilahirkan? Apakah ia harus diakikahi? Dalam persoalan ini, ulama melihat dua jenis kondisi yang menjadi pertimbangan hukum akikah bagi janin. Pertama, janin meninggal akibat keguguran saat usia kehamilan belum mencapai 4 bulan. Kedua, janin meninggal dunia saat usia kandungan lebih dari 4 bulan. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5836-aqiqah.html

Semoga bermanfaat.
2025/07/13 21:04:15
Back to Top
HTML Embed Code: