BAGAIMANA CARA MENYUCIKAN HARTA?

Di dalam agama Islam, riba hukumnya haram. Oleh karenanya, seorang muslim harus menjauhi transaksi riba dan jangan sampai terlibat di dalamnya. Riba, walaupun secara nominal nampak kecil hukumnya tetap dilarang dan termasuk dosa besar. Tentu kita sudah sering mendengar nasihat tentang bahaya riba, misalnya akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: Tidak ada daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, kecuali neraka lebih layak baginya. (HR. Turmudzi 614 dan disahihkan oleh al-Albani)

Banyak di antara manusia yang hartanya bercampur dengan penghasilan haram, termasuk harta riba. Lantas, adakah cara untuk menyucikan harta haram? Apakah bolehkah menyedekahkan kepada fakir miskin?

https://konsultasisyariah.com/5068-bagaimana-cara-menyucikan-harta.html

Semoga bermanfaat.
PASRAH SEPENUHNYA KEPADA SUAMI

Suami di dalam rumah tangga adalah sosok pemimpin yang harus ditaati. Namun, ketaatan tersebut ada batasnya yaitu selama perintahnya bukan pada perkara yang terlarang di dalam Islam. Menaati suami tidak hanya akan membuat hubungan lebih harmonis tetapi juga mendapatkan keutamaan besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

Artinya: Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga. (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854)

Di mana pun, seorang pemimpin tentu mengemban tanggung jawab yang besar, tak terkecuali sosok suami. Setiap istri mendambakan suami yang benar-benar bisa memberi teladan dalam kebaikan, kasih sayang, dan kepedulian. Dan respek istri pastinya turun jika suami suka ""main perempuan"". Bolehkah istri tidak taat kepada suami yang suka bermaksiat?

https://konsultasisyariah.com/5063-pasrah-sepenuhnya-kepada-suami.html

Semoga bermanfaat.
MENGAPA KALIMAT “WALYATALATHTHOF” DALAM ALQURAN BERWARNA MERAH?

Sebagai muslim di tanah air, banyak di antara kita yang pernah menjumpai satu ayat al-Qur'an (cetakan dalam negeri) yang di dalamnya terdapat kata bercetak tebal dan berwarna merah. Lafaz tersebut adalah walyatalattaf (وَلْيَتَلَطَّفْ) yang terletak di surat al-Kahfi ayat 19. Walyatalaff sendiri memiliki makna ""dan hendaklah ia berlemah lembut"". Persoalannya, pada al-Quran cetakan Timur Tengah, hal serupa tidak kita dapatkan. Lantas, apa maksud dan tujuan memberi cetak tebal dan warna merah khusus hanya pada lafaz walyatalattaf (وَلْيَتَلَطَّفْ)? Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5049-mengapa-kalimat-walyatalaththof-dalam-alquran-berwarna-merah.html

Semoga bermanfaat.
BERHUBUNGAN BADAN SETELAH HAID BERHENTI, TETAPI BELUM MANDI WAJIB

Melalui pernikahan, suami istri dapat menunaikan hajat biologisnya secara halal. Bahkan aktivitas tersebut dapat bernilai pahala. Akan tetapi, ketika istri sedang haid maka suami dilarang menggaulinya. Ia harus bersabar hingga sang istri benar-benar telah suci dari haidnya. Meski demikian, mereka tetap bisa bersenang-senang, seperti bercumbu atau ""keluar"" dengan menghindari bagian-bagian tubuh yang dilarang oleh syariat.

Masa haid wanita mungkin berbeda-beda tetapi umumnya sekitar 7 hari. Dan setelah suci dari haid maka suami istri diperbolehkan berjimak. Pertanyaannya, bolehkah berjimak sebelum mandi? Yuk simak jawabannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5045-berhubungan-badan-setelah-haid-berhenti-tetapi-belum-mandi-wajib.html

Semoga bermanfaat.
PANDANGAN MATA KETIKA TASYAHUD

Duduk tasyahud termasuk salah satu gerakan yang sangat penting di dalam menunaikan salat. Tasyahud ada dua yaitu tasyahud awal dan tasyahud akhir. Duduk tasyahud akhir ini bahkan dikategorikan sebagai rukun salat. Artinya, jika seseorang melewatkannya maka salatnya tidak sah.

Salat adalah ibadah mahdah yang telah ditetapkan tata caranya oleh syariat, tak terkecuali pada gerakan tasyahud. Seorang muslim tentu sudah hafal bacaan tasyahud baik tasyahud awal maupun tasyahud akhir. Namun, pernahkah terpikirkan tentang ke mana arah pandangan mata yang benar saat tasyahud? Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5036-pandangan-mata-ketika-tasyahud.html

Semoga bermanfaat.
ADAKAH ANJURAN MEMOTONG KUKU DI HARI JUMAT?

Hari Jumat adalah hari yang dimuliakan di dalam agama Islam. Di hari yang penuh berkah dan keistimewaan ini, terdapat amalan-amalan yang disyariatkan, mulai dari yang wajib hingga anjuran. Untuk amalan wajib, ada salat Jumat. Adapun yang amalan sunahnya cukup banyak, seperti memperbanyak selawat nabi, membaca surat al-Kahfi, dan sebagainya.

Di masyarakat muslim, banyak orang yang terbiasa memotong kuku pada hari Jumat dan menganggapnya sebagai kesunahan. Namun, apakah ada dalilnya? Dan jika memang dianjurkan, bagaimana tata cara memotong kuku yang benar? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5641-hari-jumat-potong-kuku.html

Semoga bermanfaat.
ZAKAT KENDARAAN DAN RUMAH

Zakat adalah salah satu ajaran Islam yang fundamental. Di dalam rukun Islam, zakat menempati urutan ketiga, atau di antara mendirikan salat dan menunaikan puasa Ramadan. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan zakat amat penting. Zakat terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Berbicara tentang zakat mal, kita sudah mengetahui bahwa zakat ini berkaitan dengan harta. Jika sudah sampai nisab dan haul, maka harta perlu dizakati. Persoalannya, apakah rumah dan kendaraan yang kita miliki juga wajib dikeluarkan zakatnya? Yuk simak ulasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5025-zakat-kendaraan-dan-rumah.html

Semoga bermanfaat.
BAGAIMANA CARA MENGHAFAL ASMAUL HUSNA?

Daya ingat setiap orang memang tidak sama. Ada orang yang bisa langsung hafal dengan sekali membaca. Namun, tidak sedikit yang perlu usaha ekstra untuk meraih hasil serupa. Bagi anak-anak usia sekolah, menghafal menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika mereka dihadapkan pada rumus yang banyak, mulai dari rumus matematika hingga fisika.

Menghafal tidak terbatas pada mata pelajaran di sekolah. Karena sebagai muslim, banyak di antara kita yang menghafal al-Qur'an, doa-doa dan zikir, dan sebagainya. Asmaul Husna juga merupakan di antara lafaz yang sering dihafal oleh kaum muslimin. Karena nama-nama tersebut adalah nama-nama terbaik milik Allah subhanahu wata'alaa. Yuk simak kiat agar mudah dalam menghafal berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5019-bagaimana-cara-menghafal-asmaul-husna.html

Semoga bermanfaat.
IBU RUMAH TANGGA ATAU WANITA KARIER?

Memilih antara menjadi ibu rumah tangga atau berkarier sering kali menimbulkan dilema bagi banyak wanita di era modern ini. Di satu sisi, statusnya adalah istri dengan segudang tugas rumah tangga di pundaknya, melayani suami hingga merawat buah hati. Jika tidak sungguh-sungguh, bisa-bisa keluarga terabaikan, terjadi pertengkaran, bahkan tak menutup kemungkinan berakhir perceraian. Akan tetapi, sebenarnya di sudut hati masih tersimpan keinginan untuk menyalurkan bakat dan memiliki penghasilan sendiri. Lalu, apa jawaban terbaik, menjadi ibu rumah tangga seutuhnya atau menyambi berkarier? Yuk simak ulasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5014-ibu-rumah-tangga-atau-wanita-karier.html

Semoga bermanfaat.
BERBICARA LEWAT TELEPON, CHATTING, ATAU BER-SMS APAKAH TERMASUK ZINA?

Komunikasi antara lawan jenis ada batasnya di dalam Islam. Karena Islam sangat menjaga kehormatan manusia dan berupaya mencegah timbulnya kemungkaran. Zina adalah salah satu dosa besar yang kini telah merebak di masyarakat. Padahal zina memiliki efek yang sangat merusak sehingga disebut sebagai perbuatan keji. Perzinaan tidak sekadar membuat pelakunya terancam mendapatkan siksa neraka. Akan tetapi zina juga merusakan moral dan tatanan sosial.

Islam telah memberikan solusi terbaik berupa syariat pernikahan. Namun, di era digital seperti sekarang, banyak orang yang menjalin hubungan lawan jenis melalui media sosial dengan alasan serius akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Lantas, bagaimana hukumnya menurut Islam? Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5009-berbicara-lewat-telepon-chatting-atau-ber-sms-apakah-termasuk-zina.html

Semoga bermanfaat.
KESAHIHAN HADIS “SOMBONG TERHADAP ORANG SOMBONG ADALAH SEDEKAH”

Sombong adalah contoh sifat tercela yang tidak sekadar merusak hubungan antarmanusia, tetapi juga dapat mengundang murka Allah subhanahu wata'alaa. Di dalam Islam, sombong tergolong sebagai dosa besar. Bahkan Allah subhanahu wata'alaa berfirman:

إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْتَكْبِرِينَ

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong. (QS. An-Nahl: 23)

Berinteraksi dengan orang yang sombong pastinya tidak menyenangkan, apalagi jika ia adalah teman atau kerabat dekat. Namun, di tengah kompleksnya hubungan ini, sebagai muslim hendaknya berusaha memberikan nasihat terbaik. Lantas benarkah ada hadis yang menyatakan bahwa sombong terhadap sombong bernilai sedekah? Yuk simak ulasan berikut ini untuk menemukan jawabannya.

https://konsultasisyariah.com/5000-kesahihan-hadis-sombong-terhadap-orang-sombong-adalah-sedekah.html

Semoga bermanfaat.
BERINFAK KEPADA ORANG TUA

Harta yang kita miliki merupakan titipan Allah yang sarat dengan amanah. Kita diperintahkan untuk memanfaatkannya di jalan ketaatan dan bukan kemaksiatan. Di antara contoh memanfaatkan harta yaitu menafkahi keluarga, menyumbang pembangunan masjid sebagai amal jariyah, dan berinfak kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin.

Berinfak dalam rangka mengamalkan ajaran Islam memiliki nilai pahala yang besar. Namun, bolehkah berinfak kepada orang tua sendiri? Ataukah infak harus kepada orang lain yang bukan keluarga kandung? Yuk simak ulasan berikut ini dan temukan jawaban beserta dalilnya.

https://konsultasisyariah.com/4995-berinfak-kepada-orang-tua.html

Semoga bermanfaat.
LUPA BERNAZAR

Banyak di antara manusia yang pernah bernazar, misalnya, ""Jika berhasil diterima kerja maka aku akan bersedekah sebesar 10 persen dari gajiku"". Akan tetapi, setelah keinginannya terwujud, tiba-tiba ia lupa detail nazarnya. Dan hal itu bertambah rumit, karena saat ingat besaran nazarnya ternyata nilainya cukup besar. Jangankan untuk membayar nazar bahkan sekadar mencukupi kebutuhan keluarga saja tidak cukup. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran dan rasa bersalah yang berkepanjangan. Sebab nazar adalah utang yang mesti ditunaikan. Lantas, apakah boleh meminjam uang kepada orang lain untuk melunasi nazarnya? Yuk simak ulasan dan nasihat berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4984-lupa-bernazar.html

Semoga bermanfaat.
BACAAN SUJUD SAHWI

Sujud sahwi adalah solusi bagi muslim yang pernah lupa atau ragu dalam salat. Sujud sahwi dilakukan dengan cara dua kali sujud. Adapun manfaatnya yaitu untuk menambal cela dalam salat, baik karena penambahan, kekurangan, atau keraguan. Doa sujud sahwi sudah banyak dihafal dengan lafaz "Subhana man la yanamu wa la yashu". Akan tetapi, di tengah masyhurnya doa tersebut, ada yang menyatakan bahwa tidak ada dalil sahih dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas bagaimana doa sujud sahwi yang lebih baik? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4962-bacaan-sujud-sahwi.html

Semoga bermanfaat.
CARA RUJUK SETELAH TALAK TIGA

Talak dalam sebuah pernikahan bukanlah perkara yang bisa dianggap remeh atau dijadikan mainan. Karena talak merupakan solusi terakhir yang harus dipertimbangkan dengan penuh kehati-hatian. Betapa banyak orang yang akhirnya menyesal setelah menalak istrinya. Jika seorang suami menceraikan istrinya dengan talak satu atau dua, ia masih bisa dirujuk selama dalam masa iddah. Dan rujuk itu sepenuhnya hak suami. Akan tetapi, jika talak tiga telah dijatuhkan, maka lain lagi urusannya. Sebab talak tiga menutup pintu rujuk rapat-rapat. Lantas adakah cara agar seorang pria dapat bersama lagi dengan istrinya yang talah ia talak tiga? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4952-cara-rujuk-setelah-talak-tiga.html

Semoga bermanfaat.
BERMAIN SAHAM SYARIAH

Memimpin sebuah perusahaan besar menjadi impian banyak orang. Tentunya, untuk mewujudkan impian tersebut akan menjumpai berbagai macam tantangan. Akan tetapi, memiliki bagian dari perusahaan besar di masa kini sangat mudah. Hanya dengan beberapa klik, orang biasa sekalipun bisa memiliki bagian dari suatu perusahaan. Itulah dunia jual beli saham yang dahulu terasa eksklusif, tapi kini semakin terbuka untuk siapa saja.

Dalam tulisan ini, Konsultasi Syariah tidak mengulas tentang strategi jual beli saham, melainkan hukum jual beli saham. Karena bermain saham tidak sekadar tentang keuntungan tetapi juga kehalalan.

https://konsultasisyariah.com/4947-hukum-bermain-saham-syariah.html

Semoga bermanfaat.
JAMINAN MASUK SURGA YANG MENGIKUTI PAHAM AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH

Banyak orang yang mengaku berpaham ahlussunah wal jamaah. Ahlussunah memang memiliki citra baik di tengah umat Islam. Katanya, ahlussunah adalah golongan terbaik. Namun, benarkah ahlussunah diberikan jaminan masuk surga? Pertanyaan tersebut mungkin terlihat sederhana tetapi membutuhkan jawaban yang tepat disertai dalil yang kuat dari Al-Qur'an atau hadis nabi shallallahu 'alaihi wassalam.

Dalam tulisan ini, Konsultasi Syariah akan mengupas dengan ringkas agar mudah dipahami. Dan tentunya akan dibawakan nas-nas pendukungnya karena ajaran Islam itu berdasarkan dalil bukan perasaan apalagi khayalan. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4928-apakah-mengikuti-paham-salafus-shalih-ada-jaminan-masuk-surga.html

Semoga bermanfaat.
ADAKAH AYAT ALQURAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HADIS SAHIH?

Al-Qur'an dan hadis adalah dua sumber utama hukum Islam. Dan seorang muslim wajib menjadikan keduanya sebagai pedoman dalam kehidupan. Karena dengan bepegang pada al-Qur'an dan hadis akan mengantarkan dirinya menuju keselamatan dan kebahagiaan. Akan tetapi, terkadang muncul pertanyaan yang merisaukan hati, ""Benarkah ada ayat al-Qur'an yang bertentangan dengan hadis""? Rasa penasaran ini semakin menguat saat membaca surat an-Najm ayat 39 yang menerangkan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang ia usahakan sendiri. Sementara itu, terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan seorang sahabat menghajikan ibunya yang telah meninggal dunia. Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4925-tidak-ada-pertentangan-alquran-dan-hadis-sahih.html

Semoga bermanfaat.
BOLEHKAH SUAMI MENGAMBIL HARTA ISTRI?

Persoalan keuangan kerap menjadi topik sensitif dalam berbagai lingkungan, tak terkecuali rumah tangga. Suami dan istri memiliki peran dan tugas masing-masing. Sebagai kepala rumah tangga, suami berkewajiban memberi nafkah. Adapun istri memiliki peran penting dalam mengurus rumah tangga, seperti memasak, merawat anak-anak, dan sebagainya. Selain itu, urusan belanja kebutuhan rumah tangga juga biasanya ditangani oleh istri. Terkadang hal ini menimbulkan pertanyaan, ""haruskah istri meminta izin jika mau membelanjakan uang miliki suami""? Dan apakah juga berlaku sebaliknya, suami harus meminta izin jika mau memakai harta istrinya?

https://konsultasisyariah.com/4916-bolehkah-suami-mengambil-harta-istri.html

Semoga bermanfaat.
MENGHITUNG ZAKAT PERDAGANGAN

Para pedagang sering kali sibuk menghitung untung rugi. Mereka merancang strategi bisnis matang-matang agar memenuhi target penjualan. Mencari keuntungan dari berdagang sebenarnya sah-sah saja tapi jangan lupakan kewajiban membayar zakat maal, termasuk salah satunya adalah zakat perdagangan.

Menunaikan zakat maal, di samping merupakan kewajiban juga memiliki manfaat besar, seperti menyucikan jiwa. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara menghitung zakat perdagangan. Apakah zakat perdagangan dihitung dari laba bersih? Ataukah dihitung setelah laba bersih dikurangi kebutahan lainnya? Yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4901-menghitung-zakat-perdagangan.html

Semoga bermanfaat.
2025/06/28 20:52:21
Back to Top
HTML Embed Code: