Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini berkaitan dengan kasus adu tembak yang berujung meninggalnya Brigadir J atau Yoshua.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proaes penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebur saya serahkan ke Pak Wakapalori," ujar Listyo di Mabes Polri, Senin.
Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Polisi: 8 Orang Meninggal Dunia

Polisi menyebut kecelakaan beruntut yang melibatkan truk tangki PT. Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat memakan korban meninggal.

Sejauh ini diketahui delapan orang meregang nyawa akibat kecelakaan maut tersebut.

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin 18/7/2022. Kecelakaan melibatkan truck Pertamina dengan sejumlah mobil dan motor.

Diketahui, dalam beberapa video yang beredar terlihat truck tangki milik PT. Pertamina menabrak sejumlah motor dan mobil. Dalam video juga memperlihatkan adanya korban yang tergeletak di pinggir jalan.
Respons Polri soal Pihak Keluarga Minta Autopsi Ulang Brigadir Yoshua

Pihak keluarga sempat meminta adanya autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yoshua yang tewas dalam persitiwa adu tembak antar anak buah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Terkait hal tersebut, Polri menyatakan telah memiliki hasil autopsi almarhum.

"Sudah diautopsi. Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dedi memastikan, hasil autopsi yang ada akan dikawal oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak eksternal. Namun, dia tidak merinci lebih jauh terkait autopsi ulang.
Copot Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Polri: Agar Tim Bekerja Obyektif

Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya. Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Pada malam hari ini memutuskan untuk menontakrifkan 2 orang (anggota Polri) pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” singkat Dedi kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Dedi mengatakan, alasan pencopotan keduanya semata untuk menjaga indenpendensi dari kasus hukum yang tengah berjalan terkait kematian Brigadir J yang diduga akibat adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
HEADLINE: IMF Pastikan Ekonomi Indonesia Tak Masuk Jurang Krisis

Dana Moneter Internasional (IMF) memberi keyakinan kepada Pemerintah bahwa Indonesia secara mandiri masih bisa bertahan dari ancaman situasi geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina. Sehingga Indonesia cenderung aman dari ancaman krisis ekonomi.

Hal itu dikatakan langsung Kristalina Georgieva di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, saat mengunjungi Gedung Sarinah, Jakarta, beberapa waktu lalu.

IMF memandang bahwa ekonomi Indonesia masih akan tetap positif di tengah tekanan geopolitik akibat perang Rusia dan Ukraina.
Tesla Jual Bitcoin, Hasilkan Rp 14 Triliun untuk Neraca Perusahaan

Perusahaan Tesla milik Elon Musk mengungkapkan Rabu, 20 Juli 2022 telah menjual sekitar 75 persen kepemilikan bitcoinnya selama kuartal II untuk meningkatkan uang tunai.

Dilansir dari CoinDesk, Kamis (21/7/2022), Penjualan Itu menghasilkan sekitar USD 936 juta atau sekitar Rp 14 Triliun. Tesla kemungkinan menjual bitcoin-nya dengan harga rata-rata sekitar USD 29.000 per bitcoin.
Kasus Covid-19 Naik, Pejabat dan Pegawai Pemerintah Dilarang ke Luar Negeri

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi pegawai kementerian/lembaga melakukan perjalanan dinas luar negeri (PDLN), menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian baru.

Larangan ke luar negeri untuk pejabat dan ASN ini tertuang dalam surat dengan nomor B-56/KSN/S/LN.00.07/2022 ini diteken oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama pada 22 Juli 2022. Surat ini ditujukan kepada para Sesmenko/Sesjen/Sesmen/Sestama Kementerian/Lembaga, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejakaan Agung.

Kemudian, Asrenrum dan Aspers Panglima TNI, Asrena dan AsSDM Kapolri, dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet. Selain itu, larangan ke luar negeri ini juga untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 semakin meluas.
Panglima TNI Duga Ada Keterlibatan Kopda M Atas Penembakan Istrinya Sendiri

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga Kopda M terlibat dalam penembakan istrinya sendiri, RW. Penembakan tersebut terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Andika menyebut semua saksi-saksi dan bukti elektronik mengarah pada Kopda M.

"lya, itu karena kan sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana. Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini," kata Andika di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022) seperti dikutip dari akun infokomando.official.
Polri Sebut Labfor Hanya Periksa 2 Ponsel Brigadir J

Polri menyatakan bahwa pihak Laobratorium Forensik (Labfor) hanya memeriksa dua ponsel milik Brigadir J atau Yoshua, yang tewas dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, pihak kuasa hukum keluarga menyatakan bahwa almarhum memiliki tiga sampai empat ponsel.

Keluarga almarhum Brigadir J atau Yoshua sebelumnya melaporkan kasus adu tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, diangkat pula soal hilangnya ponsel milik mendiang Brigadir Yoshua.
Cak Imin: Target PKB 2024, 100 Kursi DPR dan Jadi Presiden

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, Partai Kebangkitan Bangsa memasang target memperoleh 100 kursi DPR RI dan menjadi Presiden RI pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sampai pada 2024, insyaallah target kita 100 kursi DPR RI, target kita secara nasional menjadi Presiden Indonesia,” kata Cak Imin dalan keterangannya, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Menurut dia, target tersebut bisa tercapai apabila seluruh kader PKB dari seluruh Indonesia bekerja keras. “Hal itu dapat terwujud karena kerja keras dan pengabdian energi tulus yang diberikan para pengurus, dari Aceh sampai Papua, dari Sabang sampai Merauke," kata dia.
Komnas Perempuan Surati Demokrat Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Kadernya

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengirimkan surat ke Partai Demokrat untuk mempertanyakan perihal tuduhan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum kadernya berinisial DK.

"Berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, seperti dilansir Antara, Minggu (24/7/2022).

Siti mengatakan, Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta. Peran Komnas Perempuan dalam kasus ini agar proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana bertolak menuju Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Senin (25/7/2022) untuk memulai rangkaian kunjungan luar negeri ke tiga negara di kawasan Asia Timur.

Ketiga negara tersebut yaitu , China, Jepang, dan Korea Selatan. Adapun tiga negara di Asia Timur ini merupakan mitra strategis Indonesia di bidang ekonomi.

"Ketiga negara tersebut juga merupakan mitra penting ASEAN dan mitra penting dalam konteks G20," jelas Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin.

Retno menjelaskan Jokowi akan bertemu dengan pemimpin dari ketiga negara tersebut untuk membahas sejumlah isu. Mulai dari, isu global hingga kerja sama di sejumlah bidang.
Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM

Komnas HAM memeriksa sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya Bharada RE atau Richard Eliezer yang disebut polisi terlibat adu tembak dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kejadian adu tembak mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, (8/7/2022).

Pantauan di lapangan, sejumlah orang sebagai ajudan Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat pada pukul 09.56 WIB. Dua diantaranya bahkan datang lebih awal pada 09.48 WIB.
Organ Tubuh Brigadir Yoshua Bakal Diperiksa di Jakarta

Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Johnson Panjaitan, mengatakan untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Johnson Panjaitan, Rabu (27/7/2022), seperti dilansir Antara.

Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Kritik Polri Makamkan Brigadir J dengan Upacara Kepolisian

Tim dokter forensik telah selesai melaksanakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J alias Yoshua Harahap di Jambi. Almarhum kemudian dikebumikan lewat upacara kepolisian, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

Tim Kuasa Hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyayangkan prosesi pemakaman secara kedinasan itu dilakukan. Sebab, Brigadir J merupakan terlapor kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Dia menyinggung isi Perkap Nomor 16 Tahun 2014, bahwa upacara pemakaman jenazah sebagaimana kedinasan polisi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, bukan karena perbuatan yang tercela.
Kopda Muslimin Tewas Usai Gagal Habisi Istri

Siang ini, nama Kopda Muslimin bertengger pada kolom trending topic di Indonesia dalam laman media sosial Twitter. Kopda Muslimin dinyatakan tewas usai diduga menenggak racun di kediaman orangtuanya yang berada di Kendal, Jawa Tengah.

Tindakan Kopda Muslimin menjadi buntut dari kasus percobaan pembunuhan pada istrinya, Rina Wulandari. Sebelumnya, upaya pembunuhan itu dilakukan di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Kopda Muslimin diketahui melakukan berbagai upaya pembunuhan istrinya hingga berkali-kali. Mulai dari menggunakan santet hingga membayar segelintir orang untuk melakukan pembunuhan lewat penembakan sebanyak dua kali.
Polisi Dalami Dugaan Aliran Dana ACT ke Parpol

Penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan adanya aliran dana Yayasan Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke partai politik (parpol). Diketahui, dalam kasus ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana.

Adapun ACT belakangan menuai sorotan lantaran diduga adanya penyelewengan dana donasi milik masyarakat. Diduga penyelewengan dana donasi tersebut untuk kepentingan pribadi para pejabat yayasan kemanusiaan tersebut.

"Masih pendalaman (apakah ada dana mengalir atau dari partai politik-red)," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/7/2022).
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hukuman yang ditetapkan tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa. Selain itu, Annas Maamun juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta, subsider pidana kurungan selama dua bulan.

Pria yang akrab dipanggil Atuk Annas ini dinyatakan bersalah melakukan suap dalam pengesahan RAPBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan RAPBD 2015.
Jokowi Kumpulkan Sejumlah Relawan di Istana Bogor, Klaim Tak Bicara Politik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali bertemu sejumlah kelompok relawan pendukungnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/7/2022). Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum Seknas Jokowi, Rambun Tjajo saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Rambun, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi berbicara soal situasi ekonomi dan meminta bantuan para loyalisnya untuk turut mendongkrak perekonomian nasional.

Rambun menampik, pertemuan membicarakan hal berbau politik jelang 2024. Dia menegaskan, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti relawannya untuk tidak terpancing secara prematur karena semua ada saat yang tepat untuk berbicara hal terkait.
aktif.
2024/04/28 09:28:04
Back to Top
HTML Embed Code: