bootg.com ยป
United States ยป
[ ๐ข๐ฃ๐๐๐ก๐ ] ๐ข๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ก๐๐ฆ ยป Telegram Web
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Halo semua, perkenalkan, nama saya Romero Orthenheimer, biasa di sapa dengan rome, mero, atau lainnya senyaman kalian. Pada kesempatan kali ini saya bersama yang lain akan menemani kalian pada konten yang mengangkat tema pada hari ini yaitu "Hari Anak Nasional". Saya ucapkan selamat Hari Anak Nasional, cukup sekiranya sedikit perkenalan dari saya, simak konten kita ya.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
/Mendengarkan dengan seksama perkenalan para partner saya ; tersenyum dengan memandangi para partner saya satu persatu ; membenarkan posisi duduk ; mendekatkan bibirku ke microphone ; menatap ke arah Bajinaviewers dengan senyuman/
Terimakasih kepada rekan-rekan saya untuk perkenalan yang kerennya.
/Tersenyum sembari merapihkan kertas yang ada di depan meja saya ; membenarkan posisi ; berdeham kecil untuk menstabilkan suara saya ; kembali menatap ke arah kamera/
Selanjutnya, sebelum saya melanjutkan ke sections berikutnya saya akan menyampaikan susunan acara pada malam hari ini. Berikut susunan acara malam ini.
O1. Perkenalan Team Konten Live Podcast
O2. Intermezo 1
O3. Sejarah Hari Anak
O4. Makna Hari Anak
O5. Tujuan Adanya Hari Anak
O6. Hak dan Undang-Undang Anak
O7. Intermezo 2
O8. Kesimpulan
O9. Penutup
Adanya struktur acara yang saya berikan agar mempermudah pemahaman para Bajinaviewers terhadap topik utama malam ini.
Selanjutnya izinkan saya Daisha dan rekan-rekan saya; Britta, Aishaka, Jareth, dan Romero untuk melanjutkan konten malam ini. Semoga dapat menambah wawasan dan menjadi hiburan yang bermanfaat untuk malam ini.
Baik, izinkan saya menyampaikan materi pertama, yaitu Sejarah adanya Hari anak Nasional.
/Membenarkan posisi duduk agar nyaman ; mengambil kertas materi/
Terimakasih kepada rekan-rekan saya untuk perkenalan yang kerennya.
/Tersenyum sembari merapihkan kertas yang ada di depan meja saya ; membenarkan posisi ; berdeham kecil untuk menstabilkan suara saya ; kembali menatap ke arah kamera/
Selanjutnya, sebelum saya melanjutkan ke sections berikutnya saya akan menyampaikan susunan acara pada malam hari ini. Berikut susunan acara malam ini.
O1. Perkenalan Team Konten Live Podcast
O2. Intermezo 1
O3. Sejarah Hari Anak
O4. Makna Hari Anak
O5. Tujuan Adanya Hari Anak
O6. Hak dan Undang-Undang Anak
O7. Intermezo 2
O8. Kesimpulan
O9. Penutup
Adanya struktur acara yang saya berikan agar mempermudah pemahaman para Bajinaviewers terhadap topik utama malam ini.
Selanjutnya izinkan saya Daisha dan rekan-rekan saya; Britta, Aishaka, Jareth, dan Romero untuk melanjutkan konten malam ini. Semoga dapat menambah wawasan dan menjadi hiburan yang bermanfaat untuk malam ini.
Baik, izinkan saya menyampaikan materi pertama, yaitu Sejarah adanya Hari anak Nasional.
/Membenarkan posisi duduk agar nyaman ; mengambil kertas materi/
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
/Merapihkan kertas materi yang saya bawa ; membuka lembaran kertas materi ; menghela nafas dengan perlahan ; kembali menatap kamera dengan senyuman tipis/
Daisha Pradivta speaking here...
Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani merupakan organisasi kaum perempuan Indonesia yang tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda.
Kowani, yang diresmikan tahun 1946, dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya ialah adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional, menurut artikel dalam Majalah Rona (1988).
Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada Tahun 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Soekarno.
Dalam Sidang Kowani di Bandung yang dihelat pada 1953, Pekan Kanak-Kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua pada bulan Juli atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini pun telah disetujui oleh pemerintah. Namun penetapan itu dinilai tidak memiliki makna dan nilai historisnya karena tidak merujuk kepada tanggal atau momen tertentu. Maka dalam Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai kapan tepatnya peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia.
Pada 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.
Presiden Soekarno seringkali hadir dalam perayaan hari anak ini. Maka, atas usulan Kowani, tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Bung Karno pada 1 Juni 1901, tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.
Persoalan timbul lagi setelah runtuhnya Orde Lama dan usainya kekuasaan Soekarno. Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto berusaha menghapus semua kebijakan yang lekat dengan rezim sebelumnya, termasuk mengenai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia yang memang bertepatan dengan hari lahir Soekarno.
Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
/Menaruh kertas materi di atas meja ; menatap kembali kamera dengan senyuman/
Materi selanjutnya akan disampaikan oleh rekan saya, Kamila Britta Gievanna.
Daisha Pradivta speaking here...
Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani merupakan organisasi kaum perempuan Indonesia yang tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda.
Kowani, yang diresmikan tahun 1946, dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya ialah adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional, menurut artikel dalam Majalah Rona (1988).
Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada Tahun 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Soekarno.
Dalam Sidang Kowani di Bandung yang dihelat pada 1953, Pekan Kanak-Kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua pada bulan Juli atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini pun telah disetujui oleh pemerintah. Namun penetapan itu dinilai tidak memiliki makna dan nilai historisnya karena tidak merujuk kepada tanggal atau momen tertentu. Maka dalam Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai kapan tepatnya peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia.
Pada 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.
Presiden Soekarno seringkali hadir dalam perayaan hari anak ini. Maka, atas usulan Kowani, tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Bung Karno pada 1 Juni 1901, tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.
Persoalan timbul lagi setelah runtuhnya Orde Lama dan usainya kekuasaan Soekarno. Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto berusaha menghapus semua kebijakan yang lekat dengan rezim sebelumnya, termasuk mengenai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia yang memang bertepatan dengan hari lahir Soekarno.
Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
/Menaruh kertas materi di atas meja ; menatap kembali kamera dengan senyuman/
Materi selanjutnya akan disampaikan oleh rekan saya, Kamila Britta Gievanna.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
/Merapihkan kertas materi yang saya bawa ; membuka lembaran kertas materi ; menghela nafas dengan perlahan ; kembali menatap kamera dengan senyuman tipis/
Kamila Britta Gievanna speaking here...
Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud RI, HAN menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam menjamin hak anak. Hak tersebut seperti hak hidup, tumbuh, perkembangan, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu, dikutip dari laman resmi Komnas HAM anak perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan orang tua. Bertepatan dengan momen ini, orang tua dapat membimbing dan mengarahkan anak tanpa mendikte untuk menentukan jalan hidup mereka.
Sebab masih ditemukan anak-anak yang tertekan dan kehilangan mimpi-mimpinya hanya untuk memenuhi keinginan orang tua. Sebagian dari mereka juga harus merasakan tekanan akibat tuntutan masyarakat.
Ini adalah saat yang dianggap tepat untuk meningkatkan kepedulian seluruh warga Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak Indonesia secara optimal.
/Menaruh kertas materi di atas meja ; menatap kembali kamera dengan senyuman/
Materi selanjutnya akan disampaikan oleh rekan saya, Kanindya Aishaka.
Kamila Britta Gievanna speaking here...
Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud RI, HAN menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam menjamin hak anak. Hak tersebut seperti hak hidup, tumbuh, perkembangan, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu, dikutip dari laman resmi Komnas HAM anak perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan orang tua. Bertepatan dengan momen ini, orang tua dapat membimbing dan mengarahkan anak tanpa mendikte untuk menentukan jalan hidup mereka.
Sebab masih ditemukan anak-anak yang tertekan dan kehilangan mimpi-mimpinya hanya untuk memenuhi keinginan orang tua. Sebagian dari mereka juga harus merasakan tekanan akibat tuntutan masyarakat.
Ini adalah saat yang dianggap tepat untuk meningkatkan kepedulian seluruh warga Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak Indonesia secara optimal.
/Menaruh kertas materi di atas meja ; menatap kembali kamera dengan senyuman/
Materi selanjutnya akan disampaikan oleh rekan saya, Kanindya Aishaka.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
/Merapihkan kertas materi yang saya bawa ; membuka lembaran kertas materi ; menghela nafas dengan perlahan ; kembali menatap kamera dengan senyuman tipis/
Kanindya Aishaka speaking here...
Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan ceremonial yang penuh keceriaan. Lebih dari itu, peringatan Hari Anak Nasional merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak. Peringatan ini juga sebagai upaya mengakhiri perampasan hak-hak anak dan meningkatkan upaya untuk kehidupan yang aman bagi anak-anak di seluruh dunia.
Hari Anak Nasional memberikan perjuangan anak yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Prestasi dan dedikasi siswa berprestasi dalam berbagai bidang, seperti seni, olahraga, ilmu pengetahuan, dan pendidikan menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya. Hari Anak Nasional juga mendorong perubahan kebijakan dan program pemerintah yang lebih fokus pada pemenuhan hak-hak anak. Dalam merespons masukan masyarakat, pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di Indonesia. Kesadaran dan pemahaman masyarakat kian meningkat melalui peringatan Hari Anak Nasional. Masyarakat makin memahami pentingnya melindungi hak-hak anak serta memberikan perhatian kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa melalui berbagai kegiatan dan kampanye.
/Menaruh kertas materi di atas meja ; menatap kembali kamera dengan senyuman/
Materi selanjutnya akan disampaikan oleh rekan saya, Jareth Vaughn Morrissey.
Kanindya Aishaka speaking here...
Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan ceremonial yang penuh keceriaan. Lebih dari itu, peringatan Hari Anak Nasional merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak. Peringatan ini juga sebagai upaya mengakhiri perampasan hak-hak anak dan meningkatkan upaya untuk kehidupan yang aman bagi anak-anak di seluruh dunia.
Hari Anak Nasional memberikan perjuangan anak yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Prestasi dan dedikasi siswa berprestasi dalam berbagai bidang, seperti seni, olahraga, ilmu pengetahuan, dan pendidikan menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya. Hari Anak Nasional juga mendorong perubahan kebijakan dan program pemerintah yang lebih fokus pada pemenuhan hak-hak anak. Dalam merespons masukan masyarakat, pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di Indonesia. Kesadaran dan pemahaman masyarakat kian meningkat melalui peringatan Hari Anak Nasional. Masyarakat makin memahami pentingnya melindungi hak-hak anak serta memberikan perhatian kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa melalui berbagai kegiatan dan kampanye.
/Menaruh kertas materi di atas meja ; menatap kembali kamera dengan senyuman/
Materi selanjutnya akan disampaikan oleh rekan saya, Jareth Vaughn Morrissey.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
/Merapihkan kertas materi yang saya bawa ; membuka lembaran kertas materi ; menghela nafas dengan perlahan ; kembali menatap kamera dengan senyuman tipis/
Jareth Vaughn Morrissey speaking here...
Hak anak atau hak asasi anak adalah prinsip etika dan standar internasional atas perbuatan terhadap anak-anak. Hak-hak ini merujuk pada Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dalam United Nations Convention on the Rights of the Child (UNCRC) yang mengatur perkara apa saja yang harus dipenuhi negara agar setiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, dilindungi, didengar pendapatnya, mengenyam pendidikan, dan diperlakukan secara adil.
Berdasarkan Konvensi Hak Anak tahun 1989, anak adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara. Ada beberapa hak dasar anak, yang di liputi oleh sebagai berikut:
Hak ini berlaku semenjak anak masih dalam kandungan. Yang termasuk dalam hak hidup termasuk mendapatkan gizi dan rangsangan-rangsangan ketika anak masih dalam kandungan.
Dalam kehidupannya, anak harus diberikan kesempatan sebaik-baiknya untuk tumbuh dan berkembang, seperti mendapatkan pengasuhan, pendidikan yang baik, jika sakit diobati atau dibawa kedokter, diberi ASI, diimunisasi, dibawa ke posyandu.
Anak harus dilindungi dari situasi-situasi darurat, menerapkan tentang perlindungan hukum, dan dari apapun yang berkaitan dengan masa depan si anak.
Anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dan menentukan pilihan untuk hidupnya. Anak dalam keluarga harus dibiasakan berbicara agar anak mempunyai hak suara dan mulai berani menentukan hal-hal yang diinginkan.
Di Indonesia, perlunya perlindungan terhadap anak didasarkan atas tiga pemahaman.
Hal paling mendasar yang dilakukan Indonesia dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sesuai Konvensi Hak Anak adalah dengan memasukkan isu perlindungan anak ke dalam konstitusi. Amandemen kedua Undang-Undang Dasar 1945 memasukkan Pasal 28B Ayat yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini juga terdapat pada Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
/Menaruh kertas materi di atas meja ; menatap kembali kamera dengan senyuman/
Saya lanjutkan ke section berikutnya. Terimakasih atas waktu yang telah diberikan untuk penyampaian materi.
Jareth Vaughn Morrissey speaking here...
Hak anak atau hak asasi anak adalah prinsip etika dan standar internasional atas perbuatan terhadap anak-anak. Hak-hak ini merujuk pada Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dalam United Nations Convention on the Rights of the Child (UNCRC) yang mengatur perkara apa saja yang harus dipenuhi negara agar setiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, dilindungi, didengar pendapatnya, mengenyam pendidikan, dan diperlakukan secara adil.
Berdasarkan Konvensi Hak Anak tahun 1989, anak adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara. Ada beberapa hak dasar anak, yang di liputi oleh sebagai berikut:
1. Hak Hidup:
Hak ini berlaku semenjak anak masih dalam kandungan. Yang termasuk dalam hak hidup termasuk mendapatkan gizi dan rangsangan-rangsangan ketika anak masih dalam kandungan.
2. Hak Tumbuh Kembang:
Dalam kehidupannya, anak harus diberikan kesempatan sebaik-baiknya untuk tumbuh dan berkembang, seperti mendapatkan pengasuhan, pendidikan yang baik, jika sakit diobati atau dibawa kedokter, diberi ASI, diimunisasi, dibawa ke posyandu.
3. Hak Partisipasi:
Anak harus dilindungi dari situasi-situasi darurat, menerapkan tentang perlindungan hukum, dan dari apapun yang berkaitan dengan masa depan si anak.
4. Hak Perlindungan:
Anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dan menentukan pilihan untuk hidupnya. Anak dalam keluarga harus dibiasakan berbicara agar anak mempunyai hak suara dan mulai berani menentukan hal-hal yang diinginkan.
Di Indonesia, perlunya perlindungan terhadap anak didasarkan atas tiga pemahaman.
Pertama, anak dipahami sebagai bagian dari warga negara yang wajib dilindungi oleh negara.
Kedua, anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang di dalamnya melekat harkat dan martabat manusia seutuhnya.
Ketiga, anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa dan menjamin eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.
Hal paling mendasar yang dilakukan Indonesia dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sesuai Konvensi Hak Anak adalah dengan memasukkan isu perlindungan anak ke dalam konstitusi. Amandemen kedua Undang-Undang Dasar 1945 memasukkan Pasal 28B Ayat yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini juga terdapat pada Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
/Menaruh kertas materi di atas meja ; menatap kembali kamera dengan senyuman/
Saya lanjutkan ke section berikutnya. Terimakasih atas waktu yang telah diberikan untuk penyampaian materi.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
/Mendengarkan partner saya dengan seksama ; tersenyum memandangi para partner saya ; kembali menatap Bajinaviewers dengan senyuman/
Daisha Pradivta speaking here...
Baik, terimakasih kepada rekan-rekan saya yang telah menyampaikan materi yang penuh dengan manfaat pada malam hari ini.
Sebelum lanjut ke section terakhir, kami membuka pendaftaran Yearbook spesial Hari Anak Nasional hingga pukul 20:30 WIB untuk merayakan malam spesial kali ini dengan mengirimkan format sebagai berikut ke @kontenbajinas_bot.
Selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan acara pada malam hari ini sekaligus penutup yang akan disampaikan oleh rekan saya, Romero Orthenheimer.
Daisha Pradivta speaking here...
Baik, terimakasih kepada rekan-rekan saya yang telah menyampaikan materi yang penuh dengan manfaat pada malam hari ini.
Sebelum lanjut ke section terakhir, kami membuka pendaftaran Yearbook spesial Hari Anak Nasional hingga pukul 20:30 WIB untuk merayakan malam spesial kali ini dengan mengirimkan format sebagai berikut ke @kontenbajinas_bot.
Muse + Nama + @Username
Selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan acara pada malam hari ini sekaligus penutup yang akan disampaikan oleh rekan saya, Romero Orthenheimer.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
/Merapihkan kertas materi yang saya bawa ; membuka lembaran kertas materi ; menghela nafas dengan perlahan ; kembali menatap kamera dengan senyuman tipis/
Romero Orthenheimer speaking here...
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan kesempatan untuk mengapresiasi perjuangan dan hak anak di Indonesia. Anak adalah aset berharga bangsa, dan melalui perayaan ini, masyarakat mengakui pentingnya melindungi, mendidik, dan menghargai mereka.
Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan seremonial yang penuh keceriaan. Lebih dari itu, peringatan Hari Anak Nasional merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak.
Sejarah Hari Anak Nasional ternyata mengandung perjuangan dan harapan yang mendalam bagi generasi muda di Indonesia. Begitu juga dengan Anda sebagai orang tua, Anda pasti memiliki harapan bahwa masa depan anak tetap aman dari segi finansial.
Hari Anak Nasional memberikan perjuangan anak yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Prestasi dan dedikasi siswa berprestasi dalam berbagai bidang, seperti seni, olahraga, ilmu pengetahuan, dan pendidikan menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya.
Hak anak atau hak asasi anak adalah prinsip etika dan standar internasional atas perbuatan terhadap anak-anak. Beberapa Hak Dasar yang harus di dapat Anak perlu kita perhatikan lebih lagi, seperti::
Dengan ada nya beberapa poin kesimpulan yang saya berikan agar dapat lebih menekankan bahwa adalah Anugerah yang di berikan [] Tuhan untuk di jaga, di lindungi, di sayangi, dan di berikan fasilitas layak, karena mereka lah cikal-bakal Generasi Indonesia Maju tahun 2045. Jangan anggap remeh akan hal ini, mulai lah untuk lebih peduli terhadap Anak. Selamat Hari Anak Nasional tahun 2024.
"Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Sekian kesimpulan yang dapat saya petik dari Hari Anak. Saya dan rekan saya pamit undur diri, terimakasih telah menyaksikan podcast spesial dari kami.
/Menaruh kembali kertas materi di atas meja ; menatap kamera sambil tersenyum dengan anggukan kecil ; melambaikan tangan ke arah kamera/
Romero Orthenheimer speaking here...
Mengapresiasi Perjuangan dan Hak Anak di Indonesia
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan kesempatan untuk mengapresiasi perjuangan dan hak anak di Indonesia. Anak adalah aset berharga bangsa, dan melalui perayaan ini, masyarakat mengakui pentingnya melindungi, mendidik, dan menghargai mereka.
Pentingnya Memperingati Hari Anak Nasional sebagai Upaya Perlindungan dan Peningkatan Kesejahteraan Anak
Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan seremonial yang penuh keceriaan. Lebih dari itu, peringatan Hari Anak Nasional merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak.
Sejarah Hari Anak Nasional ternyata mengandung perjuangan dan harapan yang mendalam bagi generasi muda di Indonesia. Begitu juga dengan Anda sebagai orang tua, Anda pasti memiliki harapan bahwa masa depan anak tetap aman dari segi finansial.
Hari Anak Nasional memberikan perjuangan anak yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Prestasi dan dedikasi siswa berprestasi dalam berbagai bidang, seperti seni, olahraga, ilmu pengetahuan, dan pendidikan menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya.
Hak-Hak Yang Di Dapat Anak
Hak anak atau hak asasi anak adalah prinsip etika dan standar internasional atas perbuatan terhadap anak-anak. Beberapa Hak Dasar yang harus di dapat Anak perlu kita perhatikan lebih lagi, seperti::
1. Hak Hidup
2. Hak Tumbuh Kembang
3. Hak Partisipasi
4. Hak Perlindungan
Dengan ada nya beberapa poin kesimpulan yang saya berikan agar dapat lebih menekankan bahwa adalah Anugerah yang di berikan [] Tuhan untuk di jaga, di lindungi, di sayangi, dan di berikan fasilitas layak, karena mereka lah cikal-bakal Generasi Indonesia Maju tahun 2045. Jangan anggap remeh akan hal ini, mulai lah untuk lebih peduli terhadap Anak. Selamat Hari Anak Nasional tahun 2024.
"Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Sekian kesimpulan yang dapat saya petik dari Hari Anak. Saya dan rekan saya pamit undur diri, terimakasih telah menyaksikan podcast spesial dari kami.
/Menaruh kembali kertas materi di atas meja ; menatap kamera sambil tersenyum dengan anggukan kecil ; melambaikan tangan ke arah kamera/
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
ใ
คใ
ค
ใ คใ คใ ค๐ ๅฎ่, s.t (05:08) ๐๐๐๐๐ก๐๐ฆ..
๐ฆ๐ฃ๐๐๐๐๐ ๐ข๐ฃ๐๐ก ๐ง๐๐ ๐๐๐ก๐'๐ฆ
โ Fulfilling The United States
of America โ| ..๐
โโโโโโโโโโโโโโโโใ คใ ค
โโโ ็พ้บ . . . /๐ One night, Bajinas on there was a mafia who was coming to his friend's thief, he had prepared all the equipment to beat this enemy. We had almost arrived at the place we had tracked down, it was a house with an ancient building which was very dark and very stuffy.
CLOSE, 09 AGUSTUS 2024
ใ คใ คใ ค
๐ฆ๐ฃ๐๐๐๐๐ ๐ข๐ฃ๐๐ก ๐ง๐๐ ๐๐๐ก๐'๐ฆ
โ Fulfilling The United States
of America โ| ..
โโโโโโโโโโโโโโโโใ คใ ค
โโโ ็พ้บ . . . /
CLOSE, 09 AGUSTUS 2024
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM