Telegram Web Link
KESAHIHAN HADIS “SOMBONG TERHADAP ORANG SOMBONG ADALAH SEDEKAH”

Sombong adalah contoh sifat tercela yang tidak sekadar merusak hubungan antarmanusia, tetapi juga dapat mengundang murka Allah subhanahu wata'alaa. Di dalam Islam, sombong tergolong sebagai dosa besar. Bahkan Allah subhanahu wata'alaa berfirman:

إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْتَكْبِرِينَ

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong. (QS. An-Nahl: 23)

Berinteraksi dengan orang yang sombong pastinya tidak menyenangkan, apalagi jika ia adalah teman atau kerabat dekat. Namun, di tengah kompleksnya hubungan ini, sebagai muslim hendaknya berusaha memberikan nasihat terbaik. Lantas benarkah ada hadis yang menyatakan bahwa sombong terhadap sombong bernilai sedekah? Yuk simak ulasan berikut ini untuk menemukan jawabannya.

https://konsultasisyariah.com/5000-kesahihan-hadis-sombong-terhadap-orang-sombong-adalah-sedekah.html

Semoga bermanfaat.
BERINFAK KEPADA ORANG TUA

Harta yang kita miliki merupakan titipan Allah yang sarat dengan amanah. Kita diperintahkan untuk memanfaatkannya di jalan ketaatan dan bukan kemaksiatan. Di antara contoh memanfaatkan harta yaitu menafkahi keluarga, menyumbang pembangunan masjid sebagai amal jariyah, dan berinfak kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin.

Berinfak dalam rangka mengamalkan ajaran Islam memiliki nilai pahala yang besar. Namun, bolehkah berinfak kepada orang tua sendiri? Ataukah infak harus kepada orang lain yang bukan keluarga kandung? Yuk simak ulasan berikut ini dan temukan jawaban beserta dalilnya.

https://konsultasisyariah.com/4995-berinfak-kepada-orang-tua.html

Semoga bermanfaat.
LUPA BERNAZAR

Banyak di antara manusia yang pernah bernazar, misalnya, ""Jika berhasil diterima kerja maka aku akan bersedekah sebesar 10 persen dari gajiku"". Akan tetapi, setelah keinginannya terwujud, tiba-tiba ia lupa detail nazarnya. Dan hal itu bertambah rumit, karena saat ingat besaran nazarnya ternyata nilainya cukup besar. Jangankan untuk membayar nazar bahkan sekadar mencukupi kebutuhan keluarga saja tidak cukup. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran dan rasa bersalah yang berkepanjangan. Sebab nazar adalah utang yang mesti ditunaikan. Lantas, apakah boleh meminjam uang kepada orang lain untuk melunasi nazarnya? Yuk simak ulasan dan nasihat berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4984-lupa-bernazar.html

Semoga bermanfaat.
BACAAN SUJUD SAHWI

Sujud sahwi adalah solusi bagi muslim yang pernah lupa atau ragu dalam salat. Sujud sahwi dilakukan dengan cara dua kali sujud. Adapun manfaatnya yaitu untuk menambal cela dalam salat, baik karena penambahan, kekurangan, atau keraguan. Doa sujud sahwi sudah banyak dihafal dengan lafaz "Subhana man la yanamu wa la yashu". Akan tetapi, di tengah masyhurnya doa tersebut, ada yang menyatakan bahwa tidak ada dalil sahih dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas bagaimana doa sujud sahwi yang lebih baik? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4962-bacaan-sujud-sahwi.html

Semoga bermanfaat.
CARA RUJUK SETELAH TALAK TIGA

Talak dalam sebuah pernikahan bukanlah perkara yang bisa dianggap remeh atau dijadikan mainan. Karena talak merupakan solusi terakhir yang harus dipertimbangkan dengan penuh kehati-hatian. Betapa banyak orang yang akhirnya menyesal setelah menalak istrinya. Jika seorang suami menceraikan istrinya dengan talak satu atau dua, ia masih bisa dirujuk selama dalam masa iddah. Dan rujuk itu sepenuhnya hak suami. Akan tetapi, jika talak tiga telah dijatuhkan, maka lain lagi urusannya. Sebab talak tiga menutup pintu rujuk rapat-rapat. Lantas adakah cara agar seorang pria dapat bersama lagi dengan istrinya yang talah ia talak tiga? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4952-cara-rujuk-setelah-talak-tiga.html

Semoga bermanfaat.
BERMAIN SAHAM SYARIAH

Memimpin sebuah perusahaan besar menjadi impian banyak orang. Tentunya, untuk mewujudkan impian tersebut akan menjumpai berbagai macam tantangan. Akan tetapi, memiliki bagian dari perusahaan besar di masa kini sangat mudah. Hanya dengan beberapa klik, orang biasa sekalipun bisa memiliki bagian dari suatu perusahaan. Itulah dunia jual beli saham yang dahulu terasa eksklusif, tapi kini semakin terbuka untuk siapa saja.

Dalam tulisan ini, Konsultasi Syariah tidak mengulas tentang strategi jual beli saham, melainkan hukum jual beli saham. Karena bermain saham tidak sekadar tentang keuntungan tetapi juga kehalalan.

https://konsultasisyariah.com/4947-hukum-bermain-saham-syariah.html

Semoga bermanfaat.
JAMINAN MASUK SURGA YANG MENGIKUTI PAHAM AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH

Banyak orang yang mengaku berpaham ahlussunah wal jamaah. Ahlussunah memang memiliki citra baik di tengah umat Islam. Katanya, ahlussunah adalah golongan terbaik. Namun, benarkah ahlussunah diberikan jaminan masuk surga? Pertanyaan tersebut mungkin terlihat sederhana tetapi membutuhkan jawaban yang tepat disertai dalil yang kuat dari Al-Qur'an atau hadis nabi shallallahu 'alaihi wassalam.

Dalam tulisan ini, Konsultasi Syariah akan mengupas dengan ringkas agar mudah dipahami. Dan tentunya akan dibawakan nas-nas pendukungnya karena ajaran Islam itu berdasarkan dalil bukan perasaan apalagi khayalan. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4928-apakah-mengikuti-paham-salafus-shalih-ada-jaminan-masuk-surga.html

Semoga bermanfaat.
ADAKAH AYAT ALQURAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HADIS SAHIH?

Al-Qur'an dan hadis adalah dua sumber utama hukum Islam. Dan seorang muslim wajib menjadikan keduanya sebagai pedoman dalam kehidupan. Karena dengan bepegang pada al-Qur'an dan hadis akan mengantarkan dirinya menuju keselamatan dan kebahagiaan. Akan tetapi, terkadang muncul pertanyaan yang merisaukan hati, ""Benarkah ada ayat al-Qur'an yang bertentangan dengan hadis""? Rasa penasaran ini semakin menguat saat membaca surat an-Najm ayat 39 yang menerangkan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang ia usahakan sendiri. Sementara itu, terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan seorang sahabat menghajikan ibunya yang telah meninggal dunia. Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4925-tidak-ada-pertentangan-alquran-dan-hadis-sahih.html

Semoga bermanfaat.
BOLEHKAH SUAMI MENGAMBIL HARTA ISTRI?

Persoalan keuangan kerap menjadi topik sensitif dalam berbagai lingkungan, tak terkecuali rumah tangga. Suami dan istri memiliki peran dan tugas masing-masing. Sebagai kepala rumah tangga, suami berkewajiban memberi nafkah. Adapun istri memiliki peran penting dalam mengurus rumah tangga, seperti memasak, merawat anak-anak, dan sebagainya. Selain itu, urusan belanja kebutuhan rumah tangga juga biasanya ditangani oleh istri. Terkadang hal ini menimbulkan pertanyaan, ""haruskah istri meminta izin jika mau membelanjakan uang miliki suami""? Dan apakah juga berlaku sebaliknya, suami harus meminta izin jika mau memakai harta istrinya?

https://konsultasisyariah.com/4916-bolehkah-suami-mengambil-harta-istri.html

Semoga bermanfaat.
MENGHITUNG ZAKAT PERDAGANGAN

Para pedagang sering kali sibuk menghitung untung rugi. Mereka merancang strategi bisnis matang-matang agar memenuhi target penjualan. Mencari keuntungan dari berdagang sebenarnya sah-sah saja tapi jangan lupakan kewajiban membayar zakat maal, termasuk salah satunya adalah zakat perdagangan.

Menunaikan zakat maal, di samping merupakan kewajiban juga memiliki manfaat besar, seperti menyucikan jiwa. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara menghitung zakat perdagangan. Apakah zakat perdagangan dihitung dari laba bersih? Ataukah dihitung setelah laba bersih dikurangi kebutahan lainnya? Yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4901-menghitung-zakat-perdagangan.html

Semoga bermanfaat.
YANG PENTING NIATNYA?

Jangan pernah menganggap remeh niat karena setiap amalan tergantung kepadanya. Sebuah amal besar bisa menjadi sia-sia jika niatnya salah. Sebaliknya amal yang nampak kecil justru bernilai besar apabila dilandasi oleh niat yang benar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَاالأَعْمَالُ بِا لِّيَّاتِ

Artinya: Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya. (HR. Bukhari)

Hadis di atas menjadi penegas akan pentingnya niat. Akan tetapi, apakah segala bentuk perbuatan yang dilandasi dengan "niat baik" diperbolehkan? Misalnya, ada wanita yang memakai parfum wangi atau bersolek ketika ada keperluan di luar rumah tanpa ada niat menggoda kaum laki-laki. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4897-yang-penting-niatnya.html

Semoga bermanfaat.
HUKUM MEMASUKKAN JARI KE VAGINA

Allah subhanahu wata'alaa telah menetapkan syariat terbaik bagi manusia. Tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan-Nya, syariat Islam juga memberikan solusi bagi kebutuhan fitrah manusia, termasuk dalam hal naluri s3ksual. Islam tidak membiarkan hawa nafsu diumbar, melainkan hanya boleh disalurkan melalui jalan yang halal, misalnya pernikahan.

Dalam ikatan pernikahan, suami istri dihalalkan untuk berjimak dan saling membangkitkan syahwat. Akan tetapi, muncul pertanyaan yang membuat penasaran, ""Apakah boleh suami menyentuh atau bahkan memasukkan jari ke dalam kemaluan istri""? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4876-hukum-memasukkan-jari-ke-vagina.html

Semoga bermanfaat.
HIDUP TENANG TANPA UTANG DENGAN PESUGIHAN AL-FATIHAH, BENARKAH?

Siapa yang tidak ingin hidup tenang? Salah satu penyebab kegelisahan hidup adalah utang. Entah sedikit apalagi banyak, utang kerap menjadi beban pikiran. Karena di dalam Islam, utang itu harus diselesaikan. Jika tidak, dampaknya bahkan tidak hilang meski seseorang telah meninggal dunia.

Setiap orang tentu memiliki alasan tersendiri mengapa ia berani mengajukan pinjaman uang. Meski demikian, hendaknya seorang muslim menjauhi utang jika tidak benar-benar mendesak. Biasanya orang tak kunjung sadar hingga pada suatu saat telah terlilit utang dan tidak mampu bayar. Lantas, adakah amalan agar cepat kaya?

https://konsultasisyariah.com/4865-hidup-tenang-tanpa-utang-dengan-pesugihan-al-fatihah-benarkah.html

Semoga bermanfaat.
PERLUKAH MEMBACA BASMALAH KETIKA HENDAK BERWUDHU?

Wudu adalah syariat Islam yang sering kita amalkan. Karena berwudu menjadi sarana penyuci diri sebelum melakukan ibadah, salah satunya salat. Jika wudunya tidak sah maka dapat memengaruhi keabsahan salat.

Tata cara wudu biasanya telah diajarkan sejak anak usia dini. Oleh karena itu, sebagian besar muslim sudah paham bagaimana urutan gerakan-gerakan dalam wudu. Akan tetapi, banyak di antara kita yang belum tahu hukum-hukum dari gerakan wudu sehingga tidak bisa membedakan mana yang wajib dan mana yang dianjurkan. Pada kesempatan kali ini, Konsultasi Syariah akan mengulas hukum basmalah sebelum wudu.

https://konsultasisyariah.com/4858-perlukah-membaca-basmalah-ketika-hendak-berwudhu.html

Semoga bermanfaat.
HUKUM MENG-QADHA’ SHALAT QABLIYAH SUBUH

Salat qabliyah Subuh mungkin kerap dinomorduakan oleh sebagain orang karena hukumnya sebatas sunah dan tidak diwajibkan. Padahal, dua rakaat sebelum Subuh ini memiliki keistimewaan yaitu lebih baik daripada dunia dan isinya. Anda bisa bayangkan bahwa dengan dua rakaat ringan ternyata lebih besar nilainya daripada rumah mewah yang diimpikan atau mobil impian yang selama ini dikejar. Sayangnya, ibadah tersebut sering terlewat lantaran bangun terlambat. Namun, katanya salat qabliyah Subuh bisa diqada, apa benar? Dan kapan waktunya? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4846-bolehkah-kita-mengganti-shalat-qabliyah-subuh.html

Semoga bermanfaat.
BOLEHKAH FANATIK TERHADAP MAZHAB TERTENTU?

Ilmu ibarat cahaya yang akan menerangi langkah seorang muslim dalam menapak jalan kehidupan. Oleh karenanya, Islam sangat mendorong umatnya untuk terus menuntut ilmu, dalam hal ini adalah ilmu agama. Belajar agama membutuhkan proses panjang dan banyak di antara kaum muslimin yang menempuh jalur mazhab agar lebih mudah memahami cabang-cabang ilmu yang luas.

Biasanya, seorang penuntut ilmu akan fokus pada satu mazhab yang diikuti. Akan tetapi, bagaimana jika suatu saat ia mendapati dalil sahih yang tampaknya bertentangan dengan pendapat mazhabnya? Apakah harus berpegang pada pendapat mazhab atau justru mengikuti dalil? Pertanyaan ini sangat penting karena menyangkut loyalitas terhadap risalah yang dibawa oleh nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4842-bolehkah-fanatik-terhadap-mazhab-tertentu.html

Semoga bermanfaat.
BAGAIMANA CARA ORANG YANG MASBUK MENYEMPURNAKAN SHALATNYA?

Datang terlambat pada pelaksanaan salat berjamaah kerap menimbulkan persoalan. Tak sedikit jamaah yang kebingungan saat tiba di masjid tetapi imam sudah posisi takbir menuju rukuk. Sebagian orang mungkin langsung mengikuti gerakan imam dan membersamai rukuknya. Akan tetapi, terkadang muncul perasaan yang mengganjal, "Apakah tadi saya masih mendapatkan rakaat ini? Atau jangan-jangan sudah terhitung masbuk sehingga harus menambah rakaat setelah imam salam?" Pertanyaan ini terlihat sederhana tetapi sangat penting untuk mendapatkan jawaban yang benar karena berkaitan dengan keabsahan salat. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4835-bagaimana-cara-orang-yang-masbuk-menyempurnakan-shalatnya.html

Semoga bermanfaat.
JIKA ORANG TUA MENGAMBIL KEMBALI PEMBERIANNYA

Pertengkaran dalam keluarga adalah hal yang amat disayangkan. Mestinya setiap persoalan di lingkungan keluarga dapat diselesaikan secara musyawarah karena mereka saling bersaudara. Terlebih lagi terhadap orang tua maka setiap anak harus menghormati dan memberikan kasih sayang terbaik. Namun kenyataannya, banyak anak yang berlaku kurang ajar terhadap orang tuanya, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Bahkan ada orang tua di usia senja yang justru terusir dari rumahnya. Padahal rumah tersebut adalah miliknya yang kemudian ia hadiahkan kepada sang anak. Lantas, apakah boleh orang tua meminta kembali rumah yang telah dihadiahkan tersebut?

https://konsultasisyariah.com/4822-jika-orang-tua-mengambil-kembali-pemberiannya.html

Semoga bermanfaat.
BERSETUBUH DENGAN ISTRINYA YANG SEDANG HAMIL

Urusan ranjang memiliki peran penting dalam mendukung keharmonisan sebuah rumah tangga. Karena perkara ini termasuk kebutuhan batin dan menjadi perekat cinta antara suami dan istri. Apabila hasrat tidak tersalurkan dengan baik maka bisa memicu ketegangan yang kemudian membuat hubungan retak. Akan tetapi, bagaimana jika istri sedang hamil? Apakah suami boleh menggaulinya?

Hubungan intim bukan sekadar pemenuhan hasrat tetapi menjalankan bimbingan syariat. Oleh sebab itu, sangat penting bagi rumah tangga muslim untuk mengetahui hukum-hukumnya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang diharamkan. Yuk simak penjelasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4809-bersetubuh-dengan-istri-yang-hamil.html

Semoga bermanfaat.
IKUT TURNAMEN

Keahlian adalah anugerah, dan menyia-nyiakannya termasuk kerugian. Oleh sebab itu, gunakanlah potensi yang dimiliki untuk hal-hal yang bermanfaat dan bernilai positif. Sebagian orang aktif mengikuti kompetisi, seperti lomba desain, olahraga, atau keterampilan lainnya sebagai sarana mengukur kemampuan sekaligus mengembangkan diri. Akan tetapi, sebagai seorang muslim, kita tidak asal ikut-ikutan. Sebelum memutuskan partisipasi dalam sebuah perlombaan, penting untuk meneliti lebih dahulu: apakah di dalamnya ada unsur yang diharamkan? Jangan sampai semangat berprestasi justru menjerumuskan kita kepada pelanggaran syariat. Yuk, pelajari lebih dalam tentang hukum mengikuti lomba berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/4813-ikut-turnamen.html

Semoga bermanfaat.
2025/07/04 12:35:57
Back to Top
HTML Embed Code: