Telegram Web Link
BAGAIMANA CARA SAYA UNTUK BERTOBAT?

Setiap orang pernah terjatuh ke dalam kekhilafan. Bahkan sebagai manusia biasa, kita tidak luput dari dosa dan kesalahan yang dilakukan dengan sengaja. Dosa dan maksiat adalah sumber kesengsaraan di dunia dan akhirat. Untuk itu, semestinya kita bersegera bertobat guna memohon ampunan kepada Allah subhanahu wata'alaa.

Bertobat kepada Allah hukumnya wajib. Akan tetapi, sering kali seseorang menemui kendala pada prosesnya. Merasa terjebak dalam lingkaran dosa adalah hal yang sangat membebani. Bagaimana tidak, ia sudah bertekad tobat tetapi kembali melakukan maksiat. Yuk simak kiat-kiat agar sukses tobat dan maksiat tidak kumat berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5148-bagaimana-cara-saya-untuk-bertobat.html

Semoga bermanfaat.
APAKAH CELANA CINGKRANG, BERJENGGOT, CADARAN CIRI TERORISME?

Tidak diragukan lagi bahwa jihad termasuk amalan paling istimewa di dalam Islam. Dari masa ke masa, kaum muslimin sangat antusias untuk turut serta dalam jihad fi sabilillah. Karena amalan ini merupakan salah satu bukti pengabdian untuk membela agama Islam dan menegakkan kebenaran. Akan tetapi, syariat jihad terkadang disalahpahami dengan sikap ekstrem. Banyak orang melakukan aksi teror mengatasnamakan jihad. Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan paham terorisme. Bahkan sebaliknya, Islam sangat menjaga darah kaum muslimin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

Artinya: Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak. (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan oleh al-Albani)

Lantas, bagaimana dengan tuduhan celana cingkrang dan berjenggot sebagai ciri teroris?

https://konsultasisyariah.com/5139-apakah-celana-cingkrang-berjenggot-cadaran-ciri-terorisme.html

Semoga bermanfaat.
BOLEHKAH TIDUR SETELAH ASHAR?

Ketiduran setelah Ashar mungkin pernah dialami oleh sebagian orang, terutama karena seharian beraktivitas yang melelahkan. Namun, mungkin ada juga orang tidur setelah Ashar sebab sudah menjadi kebiasaan. Di masyarakat terutama yang tinggal di daerah atau pedesaan, tidur setelah Ashar tidak direkomendasikan. Bahkan, orang tua kerap melarang anak-anaknya tidur bakda Ashar.

Keyakinan yang beredar di masyarakat terkait larangan tidur setelah Ashar yaitu dapat menyebabkan hilang akal. Oleh karenanya, tidur setelah Ashar menjadi hal yang sangat dihindari. Akan tetapi, bagaimana pandangan Islam tentang hukum tidur setelah Ashar? Apakah benar haram? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/3779-bolehkah-tidur-setelah-ashar.html

Semoga bermanfaat.
DIUSILI MAKHLUK GAIB

Kehidupan yang damai adalah impian setiap orang. Namun, mimpi tersebut bisa buyar jika selalu diusili oleh makhluk halus alias jin. Berdasarkan penuturan orang yang pernah diganggu oleh jin, hal tersebut merupakan pengalaman yang tidak diharapkan. Karena keberadaan jin usil menimbulkan ketidaktenangan meski berada di rumah milik sendiri. Bayangkan, betapa tidak nyamannya hidup ketika sedang istirahat tiba-tiba dikagetkan oleh suara asing atau penampakan.

Kerap diusili oleh jin, sebagian orang berusaha mengusirnya dengan mengundang tokoh masyarakat. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan karena gangguan jin terus berlanjut. Lantas adakah cara mengusir jin yang ampuh?

https://konsultasisyariah.com/5135-diusili-makhluk-gaib.html

Semoga bermanfaat.
MENINDIK TELINGA DAN HIDUNG

Tindik telinga pada anak perempuan telah menjadi tradisi di berbagai negeri dari generasi ke generasi. Akan tetapi, di era modern seperti sekarang, tren fesyen semakin inovatif. Sebagian wanita tidak lagi sekadar meninding telinga tetapi juga menindik hidungnya. Tentunya, tujuannya tidak jauh dari kebutuhan akan gaya dan keinginan tampil modis dan cantik.

Berbicara tentang estetika tubuh kerap memunculkan banyak pertanyaan, mulai dari dampak kesehatan hingga status halal haramnya di dalam agama Islam. Sebagai muslim, status halal adalah persoalan yang sangat penting. Karena kita dilarang melakukan hal-hal yang diharamkan oleh syariat Islam. Lantas bagaimana dengan tindik hidung pada wanita? Yuk simak penjelasan hukumnya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5115-menindik-telinga-dan-hidung.html

Semoga bermanfaat.
MENGHADAPI ORANG TUA PEMARAH

Setiap anak diperintahkan supaya berbakti kepada kedua orang tuanya; ibu dan bapak. Perintah ini telah banyak disebutkan baik di dalam al-Qur'an maupun sabda nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Berbakti kepada kedua orang tua atau birrul walidain hukumnya juga wajib. Artinya, jika dikerjakan bisa memperoleh pahala sedangkan apabila ditinggalkan maka akan mendapatkan dosa.

Keadaan orang tua mungkin berbeda-beda tiap rumah tangga. Ada orang tua yang halus budi pekertinya tetapi ada juga yang cenderung kasar dan mudah marah. Orang tua jenis kedua ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi anak-anak. Di satu sisi mereka wajib berbakti tetapi di sisi lain merasakan tekanan yang hebat. Lantas bagaimana cara menghadapi orang tua pemarah? Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5112-menghadapi-orang-tua-pemarah.html

Semoga bermanfaat.
MENUNAIKAN WASIAT SEBELUM MEMBAGI WARISAN

Orang tua meninggal dunia adalah momen perpisahan yang membuat hati berduka. Kepergian orang tua meninggalkan rasa kehilangan yang mendalam hingga air mata pun bercucuran. Betapa besar jasa mereka yang selama ini telah berkorban demi kebahagiaan putra putrinya.

Di tengah duka yang menyelimuti, seorang muslim harus tegar. Dan tak lupa pula, masih ada tugas yang harus diselesaikan, yaitu tentang pembagian warisan. Harta warisan merupakan hak setiap ahli waris dan perlu diserahkan secara adil sesuai aturan Islam. Namun sebelum itu, masih ada hal-hal perlu ditunaikan, mulai dari membayar utang si mayit hingga menunaikan wasiatnya. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5102-menunaikan-wasiat-sebelum-membagi-warisan.html

Semoga bermanfaat.
BAGAIMANA CARA MENGAJUKAN PINJAMAN SELAIN BANK?

Sering kali seseorang dihadapkan pada keadaan sulit dalam hidupnya. Ia menginginkan sesuatu tetapi kondisi finansial tidak mendukungnya. Pandangan pertama mungkin tertuju pada bank. Akan tetapi, setelah memikirnya matang-matang, ia pun mengurungkan niatnya. Bukan karena khawatir tidak bisa mengembalikan utang bank, justru transaksi riba yang membuatnya ketakutan. Ya, di dalam Islam, ribah hukumnya haram. Riba adalah dosa besar dengan berbagai ancaman azab yang mengerikan. Lantas, adakah cara cepat agar bisa mendapatkan suntikan dana tanpa riba? Yuk simak ulasan menarik berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5087-bagaimana-cara-mengajukan-pinjaman-selain-bank.html

Semoga bermanfaat.
INGIN KEMBALI SETELAH JATUH TALAK

Perceraian adalah sesuatu yang paling tidak diharapkan oleh suami istri yang saling mencintai. Namun, tak jarang perceraian justru terjadi bukan karena masalah besar di antara suami istri, melainkan karena campur tangan pihak ketiga yang kurang bijaksana. Terkadang ada orang tua yang menyuruh anak perempuannya bercerai hanya karena masalah personal. Padahal, masalah tersebut sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Berada pada kondisi yang sulit, suami akhirnya menalak istrinya. Karena masih sayang, suami pun merujuk, hanya saja sang istri tidak menjawab karena dalam tekanan orang tua jika kembali bersama maka tidak dianggap anak lagi. Pada akhirnya, suami menjatuhkan talak ketiga. Penyesalan mendalam pun dirasakan oleh si wanita. Lantas adakah cara rujuk kembali karena sebenarnya ia masih sangat mencintainya sementara talak tersebut bukan kemauannya melainkan paksaan dari orang tua? Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5076-ingin-kembali-setelah-jatuh-talak.html

Semoga bermanfaat.
KATA “SAYYIDINA” DALAM SHALAWAT KETIKA TAHIYAT

Berselawat kepada nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah salah contoh satu amalan mulia dan bentuk kecintaan seorang muslim kepada rasul-Nya. Bacaan selawat nabi terdiri dari berbagai macam versi, mulai dari yang ringkas hingga yang paling sempurna, seperti selawat Ibrahimiyah.

Bacaan selawat disyariatkan dalam beberapa keadaan, ada yang di luar salat dan ada pula yang diamalkan saat salat, misalnya waktu tasyahud. Pada praktiknya, sebagian orang ketika membaca selawat nabi, mereka menambahkan lafal "sayyidina". Lantas, apakah hal ini diperbolehkan? Yuk simak ulasan tentang hukum kata "sayyidina" dalam bacaan selawat berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5073-perlukah-menambahkan-kata-sayyidina-dalam-tahiyat.html

Semoga bermanfaat.
BAGAIMANA CARA MENYUCIKAN HARTA?

Di dalam agama Islam, riba hukumnya haram. Oleh karenanya, seorang muslim harus menjauhi transaksi riba dan jangan sampai terlibat di dalamnya. Riba, walaupun secara nominal nampak kecil hukumnya tetap dilarang dan termasuk dosa besar. Tentu kita sudah sering mendengar nasihat tentang bahaya riba, misalnya akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: Tidak ada daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, kecuali neraka lebih layak baginya. (HR. Turmudzi 614 dan disahihkan oleh al-Albani)

Banyak di antara manusia yang hartanya bercampur dengan penghasilan haram, termasuk harta riba. Lantas, adakah cara untuk menyucikan harta haram? Apakah bolehkah menyedekahkan kepada fakir miskin?

https://konsultasisyariah.com/5068-bagaimana-cara-menyucikan-harta.html

Semoga bermanfaat.
PASRAH SEPENUHNYA KEPADA SUAMI

Suami di dalam rumah tangga adalah sosok pemimpin yang harus ditaati. Namun, ketaatan tersebut ada batasnya yaitu selama perintahnya bukan pada perkara yang terlarang di dalam Islam. Menaati suami tidak hanya akan membuat hubungan lebih harmonis tetapi juga mendapatkan keutamaan besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

Artinya: Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga. (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854)

Di mana pun, seorang pemimpin tentu mengemban tanggung jawab yang besar, tak terkecuali sosok suami. Setiap istri mendambakan suami yang benar-benar bisa memberi teladan dalam kebaikan, kasih sayang, dan kepedulian. Dan respek istri pastinya turun jika suami suka ""main perempuan"". Bolehkah istri tidak taat kepada suami yang suka bermaksiat?

https://konsultasisyariah.com/5063-pasrah-sepenuhnya-kepada-suami.html

Semoga bermanfaat.
MENGAPA KALIMAT “WALYATALATHTHOF” DALAM ALQURAN BERWARNA MERAH?

Sebagai muslim di tanah air, banyak di antara kita yang pernah menjumpai satu ayat al-Qur'an (cetakan dalam negeri) yang di dalamnya terdapat kata bercetak tebal dan berwarna merah. Lafaz tersebut adalah walyatalattaf (وَلْيَتَلَطَّفْ) yang terletak di surat al-Kahfi ayat 19. Walyatalaff sendiri memiliki makna ""dan hendaklah ia berlemah lembut"". Persoalannya, pada al-Quran cetakan Timur Tengah, hal serupa tidak kita dapatkan. Lantas, apa maksud dan tujuan memberi cetak tebal dan warna merah khusus hanya pada lafaz walyatalattaf (وَلْيَتَلَطَّفْ)? Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5049-mengapa-kalimat-walyatalaththof-dalam-alquran-berwarna-merah.html

Semoga bermanfaat.
BERHUBUNGAN BADAN SETELAH HAID BERHENTI, TETAPI BELUM MANDI WAJIB

Melalui pernikahan, suami istri dapat menunaikan hajat biologisnya secara halal. Bahkan aktivitas tersebut dapat bernilai pahala. Akan tetapi, ketika istri sedang haid maka suami dilarang menggaulinya. Ia harus bersabar hingga sang istri benar-benar telah suci dari haidnya. Meski demikian, mereka tetap bisa bersenang-senang, seperti bercumbu atau ""keluar"" dengan menghindari bagian-bagian tubuh yang dilarang oleh syariat.

Masa haid wanita mungkin berbeda-beda tetapi umumnya sekitar 7 hari. Dan setelah suci dari haid maka suami istri diperbolehkan berjimak. Pertanyaannya, bolehkah berjimak sebelum mandi? Yuk simak jawabannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5045-berhubungan-badan-setelah-haid-berhenti-tetapi-belum-mandi-wajib.html

Semoga bermanfaat.
PANDANGAN MATA KETIKA TASYAHUD

Duduk tasyahud termasuk salah satu gerakan yang sangat penting di dalam menunaikan salat. Tasyahud ada dua yaitu tasyahud awal dan tasyahud akhir. Duduk tasyahud akhir ini bahkan dikategorikan sebagai rukun salat. Artinya, jika seseorang melewatkannya maka salatnya tidak sah.

Salat adalah ibadah mahdah yang telah ditetapkan tata caranya oleh syariat, tak terkecuali pada gerakan tasyahud. Seorang muslim tentu sudah hafal bacaan tasyahud baik tasyahud awal maupun tasyahud akhir. Namun, pernahkah terpikirkan tentang ke mana arah pandangan mata yang benar saat tasyahud? Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5036-pandangan-mata-ketika-tasyahud.html

Semoga bermanfaat.
ADAKAH ANJURAN MEMOTONG KUKU DI HARI JUMAT?

Hari Jumat adalah hari yang dimuliakan di dalam agama Islam. Di hari yang penuh berkah dan keistimewaan ini, terdapat amalan-amalan yang disyariatkan, mulai dari yang wajib hingga anjuran. Untuk amalan wajib, ada salat Jumat. Adapun yang amalan sunahnya cukup banyak, seperti memperbanyak selawat nabi, membaca surat al-Kahfi, dan sebagainya.

Di masyarakat muslim, banyak orang yang terbiasa memotong kuku pada hari Jumat dan menganggapnya sebagai kesunahan. Namun, apakah ada dalilnya? Dan jika memang dianjurkan, bagaimana tata cara memotong kuku yang benar? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5641-hari-jumat-potong-kuku.html

Semoga bermanfaat.
ZAKAT KENDARAAN DAN RUMAH

Zakat adalah salah satu ajaran Islam yang fundamental. Di dalam rukun Islam, zakat menempati urutan ketiga, atau di antara mendirikan salat dan menunaikan puasa Ramadan. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan zakat amat penting. Zakat terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Berbicara tentang zakat mal, kita sudah mengetahui bahwa zakat ini berkaitan dengan harta. Jika sudah sampai nisab dan haul, maka harta perlu dizakati. Persoalannya, apakah rumah dan kendaraan yang kita miliki juga wajib dikeluarkan zakatnya? Yuk simak ulasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5025-zakat-kendaraan-dan-rumah.html

Semoga bermanfaat.
BAGAIMANA CARA MENGHAFAL ASMAUL HUSNA?

Daya ingat setiap orang memang tidak sama. Ada orang yang bisa langsung hafal dengan sekali membaca. Namun, tidak sedikit yang perlu usaha ekstra untuk meraih hasil serupa. Bagi anak-anak usia sekolah, menghafal menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika mereka dihadapkan pada rumus yang banyak, mulai dari rumus matematika hingga fisika.

Menghafal tidak terbatas pada mata pelajaran di sekolah. Karena sebagai muslim, banyak di antara kita yang menghafal al-Qur'an, doa-doa dan zikir, dan sebagainya. Asmaul Husna juga merupakan di antara lafaz yang sering dihafal oleh kaum muslimin. Karena nama-nama tersebut adalah nama-nama terbaik milik Allah subhanahu wata'alaa. Yuk simak kiat agar mudah dalam menghafal berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5019-bagaimana-cara-menghafal-asmaul-husna.html

Semoga bermanfaat.
IBU RUMAH TANGGA ATAU WANITA KARIER?

Memilih antara menjadi ibu rumah tangga atau berkarier sering kali menimbulkan dilema bagi banyak wanita di era modern ini. Di satu sisi, statusnya adalah istri dengan segudang tugas rumah tangga di pundaknya, melayani suami hingga merawat buah hati. Jika tidak sungguh-sungguh, bisa-bisa keluarga terabaikan, terjadi pertengkaran, bahkan tak menutup kemungkinan berakhir perceraian. Akan tetapi, sebenarnya di sudut hati masih tersimpan keinginan untuk menyalurkan bakat dan memiliki penghasilan sendiri. Lalu, apa jawaban terbaik, menjadi ibu rumah tangga seutuhnya atau menyambi berkarier? Yuk simak ulasan berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5014-ibu-rumah-tangga-atau-wanita-karier.html

Semoga bermanfaat.
BERBICARA LEWAT TELEPON, CHATTING, ATAU BER-SMS APAKAH TERMASUK ZINA?

Komunikasi antara lawan jenis ada batasnya di dalam Islam. Karena Islam sangat menjaga kehormatan manusia dan berupaya mencegah timbulnya kemungkaran. Zina adalah salah satu dosa besar yang kini telah merebak di masyarakat. Padahal zina memiliki efek yang sangat merusak sehingga disebut sebagai perbuatan keji. Perzinaan tidak sekadar membuat pelakunya terancam mendapatkan siksa neraka. Akan tetapi zina juga merusakan moral dan tatanan sosial.

Islam telah memberikan solusi terbaik berupa syariat pernikahan. Namun, di era digital seperti sekarang, banyak orang yang menjalin hubungan lawan jenis melalui media sosial dengan alasan serius akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Lantas, bagaimana hukumnya menurut Islam? Yuk simak ulasannya berikut ini.

https://konsultasisyariah.com/5009-berbicara-lewat-telepon-chatting-atau-ber-sms-apakah-termasuk-zina.html

Semoga bermanfaat.
2025/07/04 07:19:41
Back to Top
HTML Embed Code: